BERITAALTERNARIF.COM – Harga seragam sekolah dan buku paket yang mahal untuk para pelajar SD dan SMP di Kukar menuai respons dari berbagai kalangan, dari LSM, masyarakat, ketua-ketua partai politik, hingga anggota DPRD Kukar.
Salah satu politisi senior di Kukar, Marwan, juga merespons polemik yang sedang ramai dibahas masyarakat Kukar tersebut.
Kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar harus membuat kebijakan agar seragam sekolah tidak lagi diwajibkan kepada para pelajar untuk membelinya di sekolah.
Marwan beralasan, kebijakan tersebut dirumuskan supaya peserta didik bisa memilih seragam berdasarkan kualitas dan harganya.
“Koperasi boleh saja menjual, tapi tidak boleh dipaksakan untuk beli di sekolah,” saran Marwan, Kamis (20/7/2023).
Ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kukar ini juga menyarankan Disdikbud Kukar mengusulkan program seragam dan buku paket gratis untuk sekolah-sekolah di Kukar.
Ia berdalih bahwa sebagian dari anggaran 20 persen setiap tahun di APBD Kukar bisa membiayai program tersebut.
“Saya akan setuju dengan kebijakan itu. Anggaran kita besar kok. Tinggal Disdikbud menghitung agar alokasi anggaran itu ditaruh di tempat yang tepat,” imbuhnya.
Beberapa koperasi di sekolah diisukan menjual seragam di atas harga pasar. Marwan pun mendorong Disdikbud Kukar melakukan sidak ke sekolah-sekolah di Kukar.
Dia mengkhawatirkan kebijakan koperasi yang memberatkan beberapa orang tua siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah tersebut kembali terjadi pada tahun ajaran mendatang.
“Kalau tidak diambil tindakan sekarang, tidak mustahil tahun berikutnya muncul masalah yang sama. Ini Harus segera disidak,” tegasnya.
Selain itu, Marwan menyinggung soal sistem zonasi di Kukar. Ia juga mendorong Disdikbud Kukar mengevaluasinya.
Dia mengungkapkan bahwa terdapat peserta didik yang bermukim di dekat sekolah, namun tidak diterima karena sistem zonasi.
Ia pun khawatir sistem tersebut dimanfaatkan oleh oknum di sekolah. Pasalnya, sistem ini berpotensi membuka peluang penyelenggara pendidikan untuk menerima suap.
“Ini harus dipertimbangkan agar penyelenggara pendidikan tidak bermain-main. Siapa yang memberikan sesuatu mungkin saja bisa diterima meski tidak masuk zonasi. Ini harus dievaluasi oleh Disdikbud,” tuturnya.
Marwan mendesak pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan di Kukar. Apabila kualitas pendidikan di Kukar semakin meningkat, maka akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Jangan uang kita banyak, cuma SDM kita enggak berkembang. Artinya, harus dilakukan evaluasi atau enggak dinasnya yang kita evaluasi. Bisa bekerja enggak. Jangan hanya mengelola anggaran proyek,” pungkasnya. (rh/fb)