BERITAALTERNATIF.COM – Terdapat tujuh orang wakil rakyat dari Dapil I (Tenggarong) yang terpilih di Pemilihan Legislatif 2019, salah satunya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saparuddin Pabonglean.
Berbagai aspirasi masyarakat di Kecamatan Tenggarong pun telah diperjuangkan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Pada tahun 2022, Saparuddin mengaku telah memperjuangkan anggaran untuk pembangunan Tenggarong di berbagai bidang.
Besarannya, kata dia, sesuai batas kemampuan anggaran pemerintah daerah serta kewenangannya sebagai anggota legislatif.
Anggaran yang diperjuangkannya diperuntukkan untuk infrastruktur jalan kelurahan dan kecamatan, pembangunan parit dan drainase, penanganan banjir, infrastruktur pendidikan, kesehatan, Puskemas Pembantu, dan rumah ibadah.
“Gereja pun kami bantu,” ungkap Saparuddin kepada beritaalternatif.com pada Jumat (26/8/2022) siang.
Dia juga memperjuangkan anggaran untuk aktivitas kepemudaan seperti pengadaan sarana dan prasarana olahraga. Selain itu, ia mendorong pemberian anggaran untuk kegiatan seni-budaya, di antaranya duta wisata dan festival budaya yang dilaksanakan masyarakat.
“Intinya, fungsi-fungsi kami sebagai legislatif dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang ada, kami sudah melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.
Sejatinya, Saparuddin juga berkeinginan memperjuangkan anggaran untuk masyarakat di Dapil lain di Kukar. “Tapi, karena dibatasi oleh pemerintah, jadi kami enggak bisa bantu,” katanya.
Di luar anggaran dari pokok-pokok pikirannya sebagai wakil rakyat, Saparuddin juga membangun komunikasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar, guna menyahuti aspirasi masyarakat yang tidak terserap lewat pokok-pokok pikirannya.
“Misalnya kalau infrastruktur seperti jalan dan lain-lain kan berarti dengan PU. Kalau itu misalnya di lingkungan, walaupun bukan Dapil kami, kami mencoba menyalurkannya lewat Perkim,” jelasnya.
“Kalau itu di bidang pendidikan, berarti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu juga di bidang kesehatan, yang tangani Dinas Kesehatan,” lanjutnya.
Selama menjabat sebagai anggota DPRD Kukar, dia menegaskan bahwa anggaran yang diperjuangkannya untuk masyarakat Tenggarong tidak hanya berasal dari pokok-pokok pikirannya.
“Karena pokok-pokok pikiran itu sangat terbatas sekali. Jadi, bisa juga dari anggaran pemerintah daerah, karena kami ini penyambung lidah masyarakat,” pungkasnya. (adv/um)