Search
Search
Close this search box.

Matangkan Pengamanan Pilkada Kukar, KPU bersama TNI-Polri Adakan Rakor dan Bimtek

Rakor dan Bimtek kesiapan pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara yang digelar Polres bersama KPU, Bawaslu, Kodim, dan pemerintah daerah pada Senin, 12 Agustus 2024. (Berita Alternatif/Rifa'i)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Koordinasi dan Bimtek Pengamanan Pilkada Kukar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Senin (12/8/2024).

Kegiatan yang bertujuan menyiapkan pengamanan dan ketertiban Pilkada Kukar tahun 2024 tersebut melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Kukar dan TNI.

Rakor dan Bimtek tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kukar, Asisten I Setkab Kukar, Kapolres Kukar serta para Kapolsek se-Kukar.

Advertisements

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antar instansi dalam rangka menciptakan kedamaian dan kondusivitas di Pilkada Kukar.

Pilkada 2024, kata dia, merupakan sejarah baru bagi Indonesia. Pasalnya, pesta demokrasi tersebut akan berlangsung serentak dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ia menekankan kesatuan dalam pikiran dan gerakan dari semua instansi terkait untuk menyukseskan Pilkada Kukar.

“Supaya Pilkada ini lancar, damai, kondusif, dan adem,” katanya.

Letak geografis dan luas wilayah Kukar, lanjut Rudi, membawa tantangan tersendiri dalam proses pengamanan Pilkada 2024. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan penyelenggara.

Karena itu, dia mendorong semua pihak terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan kundusivitas wilayah Kukar selama tahapan Pilkada 2024.

Ia berharap para kandidat yang akan mendaftarkan diri sebagai bupati dan wakil bupati pada 27-29 Agustus 2024 mempersiapkan diri dengan baik dan matang.

“Saya kira waktu itu cukup untuk para pendaftar menyiapkan diri,” katanya.

Tahapan Pilkada secara nasional disebutnya tidak berbeda di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Jadi, apa yang dikerjakan oleh KPU sebagai penyelenggara pun enggak ada yang beda,” pungkas Rudi. (adv)

Penulis: Ahmad Rifai

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA