BERITAALTERNATIF.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti para Penjabat (Pj) gubernur agar menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Tito menegaskan pemerintah pusat akan menjatuhkan sanksi jika ada Pj gubernur yang terbukti tak netral.
“Kalau seandainya ada yang enggak netral kita periksa, dan kemudian kalau terbukti ya kita beri sanksi, dari yang teringan sampai terberat,” kata Tito usai pelantikan sembilan Pj gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Tito menuturkan bahwa berdasarkan aturan Pj gubernur diperintahkan untuk netral dan tak berpihak pada salah satu calon di Pemilu.
Ia menekankan bahwa tugas Pj gubernur ialah mengisi kekosongan gubernur definitif agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Dia menyebut kinerja para Pj gubernur juga akan dievaluasi secara rutin selama tiga kali. Ia mengingatkan kinerja Pj gubernur juga turut diawasi oleh jajaran pemerintah provinsi serta masyarakat.
“Mereka diawasi jajaran pengawas internal, mereka diawasi masyarakat, dan diawasi juga oleh seluruh partai politik,” ucapnya.
Tito telah melantik sembilan Pj gubernur, mereka adalah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.
Kemudian, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, dan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake. (*)
Sumber: CNN Indonesia