Search
Search
Close this search box.

Mengurai Alasan di Balik Sertifikasi Keahlian dalam Bidang Digital

Listen to this article

Oleh: Dafa Yan Wijaya, Ivan Dwi Nugraha, Muhammad Ridho Abror & Muhammad Zaki Kurniawan*

Pada zaman sekarang perkembangan industri sangat pesat, terutama pada bidang IT, yang memudahkan kita dalam melakukan berbagai hal, misalnya kita ingin membeli barang sehari-hari dan dilakukan secara online dan tidak perlu lagi pergi ke toko untuk membayarnya, cukup dengan pembayaran online.

Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak sekolah dan pekerjaan dilakukan secara daring. Hal tersebut membuat banyak perusahaan mulai berdiri dalam bidang IT. Hal ini berpengaruh terhadap peluang pekerjaan yang memerlukan tenaga ahli di bidang IT. Tak jarang, banyak orang berminat untuk mendalami bidang ini. 

Advertisements

Dengan berkembangnya minat orang-orang terhadap bidang ini, maka semakin banyak dari mereka ingin meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang IT di universitas tertentu. Di UMM, teknik informatika menjadi jurusan yang paling banyak jumlah mahasiswanya dibandingkan lima jurusan lain di Fakultas Teknik. Hal ini membuktikan bahwa informatika menjadi jurusan paling diminati saat ini bahkan orang yang tidak paham betul informatika pun juga ikut mendaftarkan diri di jurusan ini.

Perkembangan zaman menyebabkan munculnya bidang IT yang baru, yang kemudian memunculkan berbagai macam profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing. Beberapa profesi itu antara lain yaitu programmer, IT support, software engineer, UI/UX designer, cyber security, database administrator, web administrator, network engineer, system analyst, dan bahkan youtuber dengan skill menulis source code dan memberi pembelajaran seputar IT pun juga ada.

Banyak perusahaan membutuhkan para pekerja yang berprofesi di bidang IT untuk menunjang produktivitas perusahaan. Pekerja yang berprofesi di bidang IT memiliki keahlian yang berbeda-beda, hampir semua keahlian di bidang IT dibutuhkan di semua perusahaan.  Keahlian-keahlian dalam bidang IT tersebut harus teruji. Sebagaimana seorang pekerja yang bekerja sebagai operator komputer maupun web, tidak masuk ke dalam keahlian profesional jika hanya mengoperasikan komputer maupun web, karena tidak membutuhkan latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman/jam terbang maupun sertifikasi dalam bidang tersebut.

Seorang software engineer maupun web developer dapat dikatakan profesional jika memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang tersebut. Oleh karena itu, pekerja harus diuji dan memiliki pendidikan, pengetahuan dan juga pengalaman untuk dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melihat dan menentukan kualitas seorang pekerja yaitu dengan melakukan sertifikasi agar perusahaan bisa memilih berdasarkan kebutuhan dan mengetahui kualitas keahlian dari pekerja. Adanya sertifikasi bertujuan meningkatkan kualitas pekerja karena ketidakmampuan lembaga pendidikan dalam menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan teknologi yang begitu pesat.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menetapkan industri IT sebagai sektor utama dalam perkembangan industri. Dalam hal ini, MEA membuat kerangka standar kualifikasi. Kerangka ini berfungsi sebagai pembanding kualifikasi di semua negara anggota dan menciptakan standar sumber daya manusia. Standarisasi kualifikasi di ASEAN antara lain: pertama, ASEAN ICT Skill Standards. ASEAN Member State (AMS) menggunakan information a communications technology atau ICT untuk mendukung pembentukan komunitas ekonomi ASEAN. Dalam hal ini, AMS mempromosikan pergerakan modal manusia ICT di dalam kawasan tersebut melalui penetapan perjanjian pengakuan bersama untuk sertifikat skill ICT.

Maka dari itu, ASEAN melakukan pemetaan sertifikasi keterampilan ICT lewat AMS menjadi tingkat kompetensi dan referensi sertifikasi umum. Lima area keahlian tercakup dalam tahap pertama pengembangan referensi tingkat kompetensi yang dilakukan pada tahun 2013, yaitu: pengembangan perangkat lunak; manajemen proyek ICT; desain arsitektur perusahaan; jaringan dan sistem administrasi; sistem informasi dan keamanan jaringan.

Dua area keterampilan ditambahkan pada fase kedua yang dilakukan pada tahun 2014, yaitu cloud computing dan mobile computing.

Kedua, ASEAN Qualification Reference Framework (AQRF). AQRF adalah kerangka referensi umum yang memungkinkan perbandingan kualifikasi pendidikan di negara-negara anggota ASEAN (AMS) yang berperan. Tujuan AQRF ialah mendukung pengakuan kualifikasi, mendorong pengembangan kerangka kualifikasi yang dapat memfasilitasi pembelajaran seumur hidup, mendorong pengembangan pendekatan nasional untuk memvalidasi pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, mempromosikan dan mendorong mobilitas pendidikan, mendukung mobilitas pekerja, meningkatkan pemahaman sistem kualifikasi, dan meningkatkan kualitas sistem kualifikasi.

Ketiga, ASEAN Guiding Principle for Quality Assurance and Recognition of certification. Ini merupakan sebuah proyek yang direncanakan dalam program kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN tahun 2010-2015. Prinsip ASEAN ini bertujuan untuk menyediakan dasar dalam mengembangkan kepercayaan dan pemahaman mengenai kerangka kerja nasional dan sistem sertifikasi kompetensi dari semua negara anggota ASEAN dan untuk menyediakan asas-asas dan protokol untuk mengembangkan proses pengenalan terhadap sistem-sistem ini.

Indonesia juga memiliki kerangka kualifikasi yang bernama Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan kualifikasi SDM Indonesia, menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan departemen pendidikan, departemen pelatihan dan pengalaman kerja dalam program pengenalan kemampuan kerja yang sesuai untuk berbagai struktur departemen ketenagakerjaan.

KKNI merupakan perwujudan kualitas dan jati diri bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kejuruan nasional, dan sistem penilaian prestasi belajar nasional. KKNI mencontohkan, ada sembilan jenjang kualifikasi SDM Indonesia yang produktif. Uraian kualifikasi KKNI di semua tingkatan mempertimbangkan pencapaian pembelajaran yang utuh, yang dapat dihasilkan melalui proses pendidikan, baik formal, informal, maupun pengalaman mandiri yang mampu menyelesaikan pekerjaan berkualitas tinggi.

Uraian setiap jenjang kualifikasi juga disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi atau seni, serta perkembangan sektor-sektor yang menunjang perekonomian dan kesejahteraan rakyat, seperti industri, pertanian, kesehatan, dan hukum.

Setelah memasuki dunia kerja terdapat rumusan untuk mengetahui kemampuan kerja yang kita miliki yang disebut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

SKKNI dikembangkan melalui konsultasi dengan industri terkait untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di tempat kerja. SKKNI digunakan terutama untuk merancang dan mengimplementasikan pelatihan kerja, melakukan asesmen (penilaian) keluaran pelatihan, serta asesmen tingkat keterampilan dan keahlian terkini yang dimiliki seseorang. SKKNI ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Di tempat kerja, kemampuan saja tidak cukup dalam mengembangkan organisasi untuk mendelegasikan posisi yang lebih tinggi kepada anggotanya. Inilah sebabnya, tergantung pada bidang, sertifikasi diperlukan untuk membuktikan kompetensi profesional.

Sertifikasi profesi adalah suatu keputusan yang diberikan kepada seseorang oleh suatu organisasi profesi sebagai bukti bahwa orang tersebut dapat melakukan suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Ada dua jenis sertifikasi dalam standarisasi profesi IT.

Pertama, sertifikasi akademik. Merupakan proses sertifikasi profesional, layanan atau barang untuk kelayakan, kualitas atau standar mereka setelah proses evaluasi standar.

Kedua, sertifikasi profesi. Proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi/keahlian tertentu dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi terkait profesi/keahlian tersebut yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.

Dari dua jenis sertifikasi di atas, sertifikasi di bidang IT dibagi lagi menjadi tiga model sertifikasi, yaitu: sertifikasi oleh professional society (British Computer Society); sertifikasi oleh komunitas (Linux Professional); Sertifikasi oleh vendor (Oracle, Cisco, Unity, Adobe, Microsoft, dll.).

Perkembangan dunia teknologi yang begitu pesat memunculkan fenomena-fenomena baru, terutama pada bidang IT yang memudahkan kita melakukan berbagai hal, menyebabkan munculnya bidang IT yang baru, yang kemudian memunculkan berbagai macam profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing sehingga keahlian tersebut banyak diperlukan di perusahaan-perusahaan, organisasi besar dan kecil. (*Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT