BERITAALTERNATIF.COM – Indonesia menyatakan secara tegas mendukung Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas Konvensi Genosida di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
Itu diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi saat pembukaan diskusi pakar dengan topik “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional” yang digelar Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (16/1/2024).
Menurut Menlu Retno, hal tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan hak masyarakat Palestina.
“Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina,”tutur Menlu Retno.
Indonesia, lanjut Menlu Retno, telah memutuskan untuk berpartisipasi aktif membantu memberi masukan pandangan hukum Mahkamah Internasional.
Kata Menlu Retno, masukan tersebut terdiri dari dua hal yakni masukan tertulis dan secara lisan.
Pertama, masukan tertulis sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023.
Kedua, pernyataan lisan yang akan disampaikan oleh Menlu Retno pada 19 Februari 2024 di ICJ.
Indonesia juga, tambah dia, mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah, karena hukum internasional harus ditegakkan.
“Negara-negara harus memberikan dukungan kepada Palestina. Masyarakat internasional, termasuk PBB juga harus tidak mengakui legalitas tindakan Israel tersebut,” tegasnya.
Menlu RI pun meminta dan mendengarkan pendapat dari para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional lewat diskusi pakar tersebut.
Pasalnya, kata dia, kehadiran Indonesia di tingkat tersebut akan melengkapi langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.
“Dalam tiga bulan sejak konflik meletus, diplomasi Indonesia tidak tinggal diam dan terus menggalang dukungan untuk Palestina. Dua kali saya berbicara di depan Dewan Keamanan PBB dan juga Majelis Umum PBB. Saya juga berbicara di forum internasional lainnya seperti ASEAN, WHO, Dewan HAM, hingga Global Refugee Forum,” imbuh Menlu Retno. (nsa)
Sumber: Liputan6