Kukar, beritaalternatif.com – Sejumlah pengusaha telah menyetujui pendistribusian minyak goreng sebanyak 7 ribu liter ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini terungkap saat Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar M. Andi Faisal memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kelangkaan minyak goreng di Ruangan Rapat Banmus, Kamis (17/3/2022) siang.
Dalam rapat tersebut, Faisal mengaku telah mengundang seluruh stakholders seperti pelaku usaha sawit yang mempunyai pabrik Crude Palm Oil (CPO) dan Pemkab Kukar.
Dia mengatakan, Pemkab Kukar juga telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan, sehingga sebanyak 444 ribu liter minyak goreng akan segera didistribusikan ke Kukar.
Saat ini, Disperindag dan KSDE tengah menyiapkan langkah teknis dan tata pelaksanaan untuk pendistribusian minyak goreng tersebut.
“Mudahan pelaksanaan distribusi minyak goreng ini cepat terealisasi sebelum bulan suci Ramadan,” harapnya.
Kata dia, DPRD Kukar berkomitmen untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng di Kukar, sehingga dalam waktu dekat masalah kelangkaan dapat terurai.
Ia menyarankan Pemkab Kukar agar melibatkan kepala desa, ketua RT, kepala dusun, serta TNI-Polri dalam proses pendistribusian minyak goreng agar dapat menjangkau semua kalangan.
Meski distribusi minyak goreng terlihat sederhana, kata dia, bila tak diatur dan dikelola dengan baik, maka akan menciptakan kerumunan. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kembali menimbun minyak goreng.
“Kita berharap harga minyak goreng ini bisa stabil,” tuturnya.
Pekan depan, DPRD Kukar akan mengonfirmasi kembali sejumlah perusahaan terkait pasokan minyak goreng. Anggota dewan pun bersedia berangkat ke Jakarta bila disyaratkan untuk bertemu dengan manajemen perusahaan yang bertugas mendistribusikan minyak goreng.
“Harapan kami, semua terlibat, tidak hanya Pemda, tapi perusahaan juga berkontribusi untuk wilayahnya. Bukan hanya merusak alam saja, tetapi juga bisa membagi hasilnya itu pada masyarakat,” tegasnya.
Faisal mendorong Pemkab Kukar membangun pabrik minyak goreng sebagaimana yang dilakukan Pemkot Bontang dan Balikpapan, yang telah terlebih dahulu memiliki pabrik minyak goreng.
Ia menyebutkan, Kukar memenuhi sejumlah syarat untuk mendirikan minyak goreng, salah satunya ketersediaan CPO yang melimpah. Apalagi selama ini CPO dari Kukar kerap dikirim ke Pulau Jawa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kukar yang mencapai Rp 5,2 triliun juga dapat mendukung pembangunan pabrik tersebut. “Kalau anggaran, kita aman,” ucapnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah