Search
Search
Close this search box.

Muhammad Samsun, Anak Petani yang Jabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Muhammad Samsun melewati jalan berliku sebelum kemudian ditetapkan dan dikukuhkan secara resmi sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim pada 30 Juli 2018.

Samsun menggantikan Dody Rondonuwu yang tersangkut kasus korupsi dana hibah di Kota Bontang. Ia dilantik dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Pada Pileg 2019, ia kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar. Berhasil menghimpun 12.068 suara, Samsun pun menempati posisi ketiga suara terbanyak di Dapil Kukar setelah M. Syahrun (14.042) dan Salehuddin (12.158).

Laki-laki kelahiran Jember 18 Februari 1974 ini memulai karier politiknya sejak duduk dunia kemahasiswaan di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) hingga Ketua Senat atau BEM di Unmul.

Setelah lulus kuliah pada 1998, Samsun kemudian berkarier di PT Sarana Kaltim Ventura (SKV). Lewat perusahaan tersebut, ia berniat mengangkat derajat ekonomi orang tuanya yang berlatar belakang petani.

Ia duduk sebagai manajer di PT SKV di usia 26 tahun. Meski begitu, Samsun mengaku tidak puas. Dia kemudian memimpin perusahaan tersebut.

Perkenalannya yang intens dengan Anggota DPRD Kaltim Sudarno membuat ia mengaku “terjerumus” dalam dunia politik.

Samsun pun diajak memulai karier di dunia politik praktis lewat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim.

Sebelumnya, ia sudah berkali-kali menolak tawaran tersebut. Namun, garis tangan berkata lain. Musda DPD PDIP Kaltim pada 2010 justru membuatnya menempati posisi Wakil Ketua DPD PDIP Kaltim.

Kala itu, PDIP Kaltim dipimpin oleh Emir Moeis. Sementara Sudarno, yang secara diam-diam mengusulkan Samsun sebagai pengurus PDIP Kaltim, menjabat sebagai Sekretaris.

“Ternyata jabatan di Partai yang diberikan ke saya ini sangat bergengsi. Di mana bila harus merintis karier berpartai, dari Ketua Ranting, Ketua PAC, Ketua DPC hingga ke DPD itu memerlukan waktu hingga 15 tahun. Tapi ini shortcut. Langsung ke tingkat DPD sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Kaltim,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Nomorsatu Kaltim. (adv/um)

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT