Search
Search
Close this search box.

Muhammad Udin Sesalkan Langkah Perusahaan yang Salurkan CSR kepada Lembaga Pendidikan di Luar Kaltim

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin menyoal langkah sejumlah perusahaan di Kaltim yang menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka ke beberapa institusi di luar Kaltim.

Padahal, menurut Udin, dunia pendidikan di Kaltim membutuhkan dana besar untuk meningkatkan kualitas berbagai lembaga pendidikan di Bumi Mulawarman.

“Atas dasar itulah kami di Pansus harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus memprioritaskan penyebarannya di wilayah kerja perusahaan. Tentu saja, dalam hal ini Kalimantan Timur,” tegas Udin sebagaimana dilansir dari laman resmi DPRD Kaltim pada Rabu (8/2/2023).

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Kaltim Sutomo Jabir menyoroti reklamasi pasca tambang di Kaltim.

Hal itu disampaikannya dalam kunjungan baru-baru ini ke sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Kaltim.

Kata dia, setiap kegiatan perusahaan akan menimbulkan kerusakan lingkungan, salah satunya disebabkan pembukaan lahan atau open pit.

“Sehingga kita tentu meminta kepastian jaminan bagaimana penyelesaiannya pasca tambang ini nanti,” sebutnya.

Sejumlah perusahaan yang dikunjung Pansus tersebut, sambung dia, akan segera berakhir kegiatan pertambangannya. Pasalnya, cadangan batu baranya tidak besar lagi, sehingga akan memasuki masa pasca tambang.

Karena itu, menurut Tomo, pemerintah daerah harus memperhatikan jaminan perusahaan dalam menyelesaikan tugasnya setelah melakukan pertambangan di Kaltim.

“Baik reklamasi maupun menutup void yang sudah tidak produktif. Kemudian, yang produktif itu potensinya seperti apa, dan model pemanfaatannya seperti apa, serta bagaimana komunikasinya dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan lubang itu, harus disampaikan,” jelas Tomo.

Ia menegaskan bahwa bila lubang tambang tidak memberikan manfaat bagi daerah, maka wajib ditutup oleh perusahaan.

“Kita juga memastikan jaminan pasca-tambang sudah terbayar semua sebelum memasuki masa pasca tambang,” ujarnya. (adv/hms)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA