BERITAALTERNATIF.COM – Dikutip al-Alam dari al-Jazeera, media-media Rezim Zionis memberitakan keputusan Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, sehubungan dengan Masjid Aqsa.
Menurut Kanal 12 Israel, Netanyahu telah memberi instruksi kepada polisi untuk mencegah orang-orang Yahudi memasuki Masjid Aqsa mulai 12 April hingga berakhirnya bulan Ramadan.
“Pelarangan masuknya orang-orang Yahudi ke Masjid Aqsa hingga akhir bulan Ramadan adalah rekomendasi dari para Komandan Keamanan Israel,” demikian diumumkan Kantor PM Israel.
Di lain pihak, Menteri Keamanan Domestik Israel, Itamar Ben-Gvir mengkritik keputusan Netanyahu tersebut.
“Keputusan Netanyahu yang melarang orang-orang Yahudi memasuki Masjid Aqsa adalah kekeliruan besar dan justru akan meningkatkan ketegangan,” ujar Ben-Gvir.
Sementara itu, menjelang berlangsungnya Hari Quds Internasional, Menlu Iran Hossein Amir Abdollahian mengirim beberapa surat terpisah kepada Sekjen PBB Antonio Guterres, Sekjen OKI Husain Ibrahim Thaha, dan sejumlah Menlu negara-negara Islam.
Dalam pesan-pesan tersebut, Abdollahian mengutarakan kekhawatiran mendalam atas situasi terkini Palestina akibat tindakan-tindakan Rezim Zionis.
Abdollahian menyebut tindakan Rezim Israel seperti teror, pembunuhan, penangkapan warga, dan perusakan properti mereka sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan HAM.
Kata dia, Republik Islam Iran memandang tindak kekerasan dan brutal Rezim Israel terhadap bangsa Palestina dan perampasan hak-hak mereka, termasuk hak hidup, hak menentukan nasib, hak mencari nafkah, dan hak bekerja, sebagai manifestasi pelanggaran HAM dan aksi rasisme. “Iran mengutuk keras semua tindakan ini,” tandasnya.
Menlu Iran menyebut Israel memanfaatkan tersitanya perhatian opini publik dunia kepada perang Ukraina dan mengecam kebungkaman serta kepasifan lembaga-lembaga HAM, juga negara-negara pengklaim HAM terhadap kejahatan Rezim Zionis.
Abdollahian menegaskan bahwa perdamaian langgeng dan adil di Kawasan hanya bisa diwujudkan melalui penghentian penjajahan Palestina, kepulangan semua pengungsi Palestina, dan penentuan pemerintahan mendatang Palestina melalui referendum umum dan bebas, yang diikuti para penduduk asli negeri tersebut, baik Muslim, Kristen, maupun Yahudi. (*)
Sumber: Poros Perlawanan