BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim Dra Normalina menjelaskan bahwa dalam penggunaan sistem elektronik akan selalu diatur oleh regulasi.
Semua sistem elektronik yang dikelola harus resmi terdaftar sebagai sistem elektronik pemerintahan.
“Salah satu aturannya terkait penamaan domain pada sistem elektronik tersebut. Khusus Pemerintah Provinsi Kaltim, domain resmi dimaksud adalah ‘kaltimprov.go.id‘, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2023 tentang Implementasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” terangnya dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi SIMAIN dan Aplikasi Digital Signature Kaltim di Hotel Fugo Samarinda, Kamis (9/11/2023).
Dalam rangka tertib administrasi dan hukum, Diskominfo Provinsi Kaltim mengembangkan sebuah aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Manajemen Aplikasi dan Domain (SIMAIN).
Aplikasi tersebut berfungsi sebagai pengelola manajemen sistem elektronik yang dikembangkan oleh perangkat daerah Provinsi Kaltim sekaligus penamaan domainnya.
Selain itu, penggunaan Digital Signature (DS) atau Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi salah satu pemanfaatan teknologi IT yang dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan.
Faktor kecepatan, akurasi, keamanan, dan kemudahan menjadi hal yang diperhitungkan.
Namun, sebelum menerapkannya, perlu dipahami apa dan bagaimana TTE ini dapat digunakan serta risiko yang mungkin dapat terjadi.
“Mengingat pentingnya pengelolaan sistem elektronik dan mendesaknya penerapan TTE dalam sistem pelayanan pemerintah, Diskominfo Kaltim dituntut untuk dapat menyediakan layanan yang mendukung hal tersebut,” katanya.
“Oleh karena itu, kegiatan hari ini diselenggarakan dengan maksud menertibkan pengelolaan sistem elektronik pemerintahan dan percepatan implementasi TTE di lingkungan Pemrpov Kaltim,” terangnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi SIMAIN dan Aplikasi Digital Signature diikuti oleh 140 orang tenaga pengelola administrasi umum dan tenaga teknis pengelola IT dari setiap Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.
Bertindak sebagai narasumber sosialisasi dan workshop antara lain Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim Fery dan dipandu oleh moderator, Adi Setiawan. (adv/um)