BERITAALTERNATIF.COM – Rapat koordinasi yang digelar Otorita Iibu Kota Nusantara (IKN) bersama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kantor Otorita IKN, Balikpapan pada Senin (22/04/2024), membahas kewenangan terkait pembangunan dan pengelolaan aset di wilayah Kukar yang termasuk dalam batas kawasan IKN.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kukar Salehuddin mengungkapkan bahwa ada enam kecamatan di Kukar yang terintegrasi dalam batas kawasan IKN.
Ia menyinggung tanggung jawab atas wilayah tersebut yang masih dipegang oleh Pemda Kukar.
Menurutnya, tanggung jawab ini akan terus berlanjut sampai diaktifkannya pemerintah daerah khusus (Pemdasus) Otorita IKN, untuk kemudian akan ada proses penyerahan wewenang.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menambahkan hal tersebut berdasarkan dari pembagian wilayah maka seluruh aset yang ada di dalam wilayah delineasi kawasan IKN baik yang dari Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kukar, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nantinya menjadi milik Otorita IKN untuk dikelola lebih lanjut.
“Ada proses penyerahan-penyerahan aset yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang sedang berjalan, Pemerintah Daerah Kukar tentunya akan mendukung pembangunan untuk IKN sebagaimana yang diatur dalam pasal 39 ayat 3 Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” jelas Alimuddin.
Kata Alimuddin, terdapat beberapa inisiatif yang tengah dipersiapkan menjelang pengelolaan penuh kawasan IKN oleh Otorita, di antaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, mulai dari guru hingga tenaga kerja terampil.
“Ini sangat penting untuk mendukung IKN sebagai ibu kota yang futuristis dan adaptif,” terangnya.
Sementara itu, dalam hal pengelolaan aset fisik, DPRD Kabupaten Kukar telah mengusulkan agar aset-aset tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan Otorita IKN.
“Tentunya, kita berharap proses ini (penyerahan aset daerah) segera tuntas supaya kita nanti enak ketika melaksanakan fungsi Pemdasus,” imbuh Alimuddin. (*)
Editor: Nsa