BERITAALTERNATIF.COM – Imam Khomeini adalah seorang pemikir yang agung. Gagasan-gagasannya tidak sekedar untuk masyarakat Iran atau Syiah saja, tapi mendapat sambutan luar biasa di seluruh kalangan Islam, bahkan oleh orang-orang non-Islam. Konsep wilayat al-faqih-nya misalnya, sedemikian menariknya sehingga dijadikan salah satu alternatif pemerintahan yang ideal.
Imam Khomeini adalah seorang Muslim sejati. Baginya Islam adalah segala-galanya. Untuk itu ia rela berkorban demi kejayaan Islam. Jika sedikit saja Islam diganggu, ia akan marah dan akan membelanya mati-matian. Imam Khomeini percaya bahwa Islam adalah satu-satunya yang dapat menyelamatkan kehidupan umat manusia dari keterbelakangan dan kehancuran. Islam bukan hanya hubungan antara makhluk dengan Khaliknya saja atau ibadah mahdhah, tetapi sekaligus mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk masalah kekuasaan atau negara.
Bahkan Imam percaya, hadis-hadis sosial politik lebih banyak dari hadis-hadis ibadah mahdhah lebih dari lima banding satu. Imam percaya bahwa agama dan politik tidak dapat dipisahkan, bahkan politik adalah bagian dari agama itu sendiri. Karena itu, Imam menganggap bahwa pemisahan agama dan politik adalah politik musuh-musuh Islam untuk memperlemah posisi Islam dan bahwa kemunduran Islam dewasa ini karena melepaskan agama dari kehidupan politiknya. Karena itu pula, sejak usia muda, sejak masa Reza Khan, melalui kitab monumentalnya, Kasyf-e Asrar, Imam telah mengupayakan agar Islam berkuasa di Iran.
Imam Khomeini percaya bahwa musuh terbesar Islam dan kaum Muslimin, bahkan umat manusia, adalah kaum mustakbirin, yaitu para pecongkak dunia yang menguasai sentra-sentra kekuasaan di berbagai belahan dunia dan memaksakan kehendaknya terhadap orang-orang lemah. Mereka menurut Imam, adalah musuh Islam sejati yang harus dilawan. Untuk itu Imam mengajak seluruh masyarakat Muslimin untuk bersatu melawan mereka.
Imam sangat cinta perdamaian dan persatuan. Karena itu, ia sangat prihatin terhadap perpecahan yang menimpa Islam. Imam menyeru seluruh umat Islam agar meninggalkan segala bentuk fanatisme kelompok, golongan, mazhab, dan sebagainya yang akan melemahkan posisi Islam. Imam meminta mereka mengedepankan kepentingan bersama Islam. Untuk itu, Imam sangat mendukung berbagai bentuk pertemuan lokal maupun internasional yang mengagendakan persatuan dan kesatuan kaum Muslimin. Populer ungkapan Imam, “La Sunniyyah La Sy’iyyah, Islamiyyah Islamiyyah” (Tidak Sunni Tidak Syiah, tapi Islam, atau “La Syarqiyyah La Gharbiyyah, Jumhuriyyal Islamiyyah” (Tidak Timur Tidak Barat, Tapi Pemerintahan Islam).
Imam adalah mukmin sejati. Ia percaya betul kepada kekuasaan dan kekuatan Allah Swt. Sedemikian rupa ketawakalannya kepada Allah sehingga Imam tidak takut apa pun kecuali Allah Swt. Ia tidak pernah mundur menghadapi apa pun jika di situ ada keridaan Allah. Tapi ia tidak akan melakukan apa pun, jika di situ kemurkaan Allah.
Berikut pernyataan Imam Khomeini menjawab pertanyaan wartawan majalah Time, “Asas dan prinsip Islam yang paling tinggi dan paling penting adalah asas tauhid. Berdasarkan asas tauhid ini, kami percaya bahwa pencipta alam ini, alam wujud, dan alam manusia adalah Allah Swt. Allah mengetahui, memiliki, dan menentukan segala sesuatu. Karena itu setiap manusia harus pasrah dan menyerahkan dirinya kepada Allah Swt. Manusia tidak boleh patuh kepada selain Allah, kecuali jika kepatuhan kepadanya adalah kepatuhan kepada Allah. Dan karena itu pula manusia tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada manusia lain.”
Imam sangat membela kaum mustadhafin, orang-orang kecil atau orang-orang tertindas dan berjuang untuk mereka. Bahkan Revolusi Islam Iran ia namakan sebagai Revolusi kaum mustadhafin. Dan ini tidak hanya sekedar slogan atau move politik sebagaimana banyak ditunjukkan oleh pelaku-pelaku politik dunia yang menjual rakyat kecil sebagai komoditas politik mereka, sementara mereka sendiri hidup bergelimpangan dengan kemewahan dan di atas penderitaan rakyat kecil, Imam benar-benar berjuang untuk mereka.
Segera setelah Revolusi Islam Iran menang, Imam menggalang upaya perbaikan nasib kaum mustadhafin melalui program yang diberi nama Jihad Sazandigi atau Jihad Pembangunan, terutama bagi mereka yang hidup di pelosok pedesaan yang tidak tersentuh oleh kemajuan teknologi. Program ini telah berhasil mengangkat hidup dan kesejahteraan rakyat kecil di seluruh negeri Iran. Bahkan Imam memerintahkan semua harta kekayaan peninggalan Syah, baik yang berupa benda atau aset-aset ekonomi, masuk dalam hak dan milik yayasan yang khusus dibentuk untuk kesejahteraan kaum mustadhafin, yakni Yayasan Mustadhafin.
Kehidupan materi Imam sangat sederhana. Meskipun Imam adalah orang yang paling berkuasa di Iran, tapi kehidupan materinya tidak lebih baik dari orang yang paling sederhana sekalipun. Bahkan hingga akhir hayatnya Imam masih hidup dalam rumah kontrakan yang sangat sederhana, yang disewanya dari salah seorang penduduk di Jamkaran, utara Teheran. Dan ketika Imam meninggal dunia tidak ada harta atau kekayaan yang diwariskannya kepada anak cucunya.
Imam sangat mencintai Rasulullah Saw dan meyakini kebenaran mutlak Alquran. Karena itu ia akan membela mati-matian jika ada seorang atau siapa pun yang memperolok-olok Rasulullah atau menghina Alquran. Maka ketika Salman Rusydi menghina Rasulullah Saw dan Alquran melalui bukunya Ayat-ayat Setan, Imam mengeluarkan fatwanya yang monumental, yaitu hukuman mati bagi Salman Rusydi di mana pun ia berada. Bagi Imam tidak peduli apakah hukuman matinya ini akan meruncingkan hubungan Iran dengan Barat atau tidak. Pelaku penghinaan terhadap Rasulullah Saw, apalagi sebuah konspirasi busuk seperti yang dilakukan oleh Salman Rusydi dan pembela-pembela Baratnya atas nama HAM, harus dihukum keras supaya tidak ada lagi pihak yang berani menghina Islam dan kaum Muslimin.
Dalam mengurus negara, Imam percaya bahwa hanya faqih jami al-syaraith, ahli agama yang memenuhi kualitas kepemimpinan, yaitu faqahah, keahlian dalam bidang agama, ‘adalah, takwa dan istiqamah, dan kafa’ah, kemampuan memimpin, adalah yang paling pantas memimpin negara. Bukan hanya karena fuqaha (kata jamak dari faqih) telah mendapat mandat langsung dari Imam Mahdi a.s., tapi mereka adalah pihak yang paling dapat dipercaya menjalankan roda pemerintahan Ilahi.
Kefakihannya memberikan kepadanya kemampuan yurisprudensi yang handal dan benar terhadap masalah-masalah yang berkembang sehingga diharapkan tidak keluar dari bingkai ajaran Islam yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad Saw dan diteruskan para imam suci.
Ke-‘adalah-annya, akan membimbingnya selalu berbuat baik dan adil kepada rakyat. Sedangkan kafa’ah, membuatnya mampu memimpin negara dengan baik. Tapi fakih tidak harus memegang kekuasaan eksekutif, betapa pun ia punya hak itu. Tugasnya mengontrol dan membimbing. Tapi jika diperlukan ia dapat mengambil keputusan yang amat mendesak. Inilah yang dimaksud dengan konsep wilayat al-faqih atau kekuasaan ahli agama secara sederhana. Namun fakih bukanlah maksum atau orang suci. Ia adalah orang biasa yang karena ketekunannya telah mencapai tingkat kualitas kepribadian yang memberikan hak kepadanya untuk memimpin.
Jadi, sebagai manusia biasa, dapat saja ia berbuat salah atau menyimpang. Jika ia melakukan penyimpangan atau berbuat zalim sedikit saja, seperti tegas Imam, wilayahnya atau otoritas kepemimpinannya dengan sendirinya hilang. Pada sisi lain, Imam percaya kekuatan rakyat. Rakyat punya hak untuk menentukan pemimpin-pemimpinnya. (*)
Sumber: Disadur dari buku Imam Khomeini: Pandangan, Hidup, dan Perjuangan—Tim ICC via Safinah Online