Search
Search
Close this search box.

Tindak Lanjut Laporan Busur Kukar, DLH Kaltim Panggil PT PHM

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) pada Selasa (9/8/2022) pagi.

Pertemuan yang diadakan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim yang berlokasi di Jalan Bhayangkara Kota Samarinda tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan, di antaranya PT PHM, Pertamina Hulu Indonesia, serta PT Buran Nusa Respati.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Kukar terkait potensi pencemaran lingkungan dalam aktivitas pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kukar.

Advertisements

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Rudiansyah mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan laporan verifikasi lapangan yang dilakukan DLH Kaltim.

“Ini sebenarnya bagian dari proses penanganan aduan,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, pihaknya menyampaikan laporan yang disusun DLH Kaltim setelah melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menindaklanjuti laporan Busur Kukar.

“Laporan ini juga harus dibahas. Jadi, kedua belah pihak itu harus sesuai atau sepakat,” katanya.

Rudi mengatakan, pertemuan ini juga sebagai bagian dari langkah DLH Kaltim dalam mengumpulkan sejumlah bahan pendukung dalam menindaklanjuti laporan hasil verifikasi lapangan sebelumnya.

“Karena apa? Laporan ini nanti akan kita tindaklanjuti lagi. Apakah nanti akan masuk ke tahap sanksi atau tidak, itu baru laporan,” urainya.

Dalam laporannya, sambung dia, DLH Kaltim menemukan sejumlah fakta dan dugaan terkait aktivitas pengangkutan limbah B3 PT PHM di Desa Sungai Mariam.

Rudi menyebutkan, laporan dari hasil verifikasi tersebut masih sebatas dugaan. “Kita belum bisa menyimpulkan sampai ke analisis yuridisnya,” ujar dia.

Pertemuan ini juga sebagai bagian dari usaha DLH Kaltim dalam menyampaikan berbagai fakta lapangan yang ditemukan organisasi perangkat daerah tersebut.

Pada tahap selanjutnya, kata Rudi, DLH Kaltim kemungkinan akan melimpahkan temuannya kepada pemerintah pusat. “Karena ini kegiatan pengangkutan. Rekomendasi dan izinnya itu oleh kementerian. Jadi, ada kemungkinan nanti kita akan serahkan ke sana,” pungkasnya. (*)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA