Search
Search
Close this search box.

PANRB Persiapkan Pemindahan ASN ke IKN, 5 Fase Tahapan Menurut Undang-Undang

Menteri PANRB, Azwar Anas. (menpan.go.id)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya, baru-baru ini.

Selain menerapkan konsep smart city, tata kelola pemerintahan di IKN juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Dilansir menpan.go.id pada Selasa (23/1/2024), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tahapan pemindahan IKN berdasarkan Undang-Undang (UU) IKN dibagi dalam 5 fase, di mana pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Pada tahap ini, ungkapnya, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Advertisements

Selanjutnya, fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.

Fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).

Fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).

Fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.

Kemudian, kata Menteri Anas, fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

“Di sisi lain, akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance,” kata Menteri Anas. * (nsa)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT