Search
Search
Close this search box.

M. Udin: Pansus DPRD Kaltim akan Buka ke Publik terkait Kasus IUP Palsu

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M. Udin menegaskan bahwa pihaknya akan membuka persoalan dugaan pemalsuan 21 IUP yang menyeret nama Gubernur Kaltim Isran Noor.

Politisi Golkar ini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap IUP perusahaan pertambangan di Kaltim, khususnya dugaan 21 IUP “bodong” tersebut.

Menurut dia, sejak isu IUP bodong muncul ke publik, pihaknya belum pernah menerima laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai persoalan tersebut. Padahal, kata Udin, IUP yang diduga bodong itu disertai tanda tangan Gubernur Kaltim.

“Soal IUP itu akan dibuka seterang-terangnya. Apakah yang menjadi persoalan saat ini adalah apakah Gubernur bertentangan atau tidak dengan isu itu, karena sampai sekarang ini Gubernur belum ada melakukan klarifikasi hal tersebut. Untuk itu, kita akan buka ke publik dan masyarakat, ” ujarnya sebagaimana dilansir dari web resmi DPRD Kaltim pada Sabtu (19/11/2022) malam.

Udin menegaskan, persoalan 21 IUP tersebut harus segera diungkapkan serta tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa respons dari Pemprov Kaltim.

Jika persoalan itu memang murni pemalsuan, maka Gubernur Kaltim dan Pemprov Kaltim harus membawa masalah itu ke ranah hukum. Karena itu, kata dia, tidak ada lagi persoalan serupa yang muncul di kemudian hari.

Namun jika persoalan itu dibiarkan saja walaupun diketahui adalah palsu, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya.

“Ini memang harus dibuka, jangan sampai berulang. Apalagi ini juga melibatkan atau adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur. Maka harus dibawa ke ranah hukum. Jangan sampai dibiarkan begitu saja. Makanya akan kami investigasi secara mendalam mengenai persoalan ini, ” tegasnya. (adv/um)

Sumber Foto: Detak Kaltim

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA