BERITAALTERNATIF.COM – Sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) dengan PT Indominco Mandiri (IMM) penyelesaiannya mulai mendapatkan titik temu.
Padahal, beberapa kali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutim mengaku masih belum menemukan solusi penyelesaian atas konflik lahan tersebut.
Namun, akhirnya setelah melakukan kunjungan lapangan langsung ke titik lokasi yang bersengketa, sedikit demi sedikit masalah tersebut menemukan titik terang.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim Hj.Fitriyani mengatakan kunjungan itu dengan agenda fasilitasi penyelesaian masalah hak taman tumbuh petani Poktan Karya Bersama terhadap PT. IMM, yang dihadiri kedua belah pihak yang bersengketa.
“Kita ke TKP, Alhamdulillah sudah ada tanda-tanda lah. Mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” jelas Fitriyani, belum lama ini.
Ia berharap, dengan adanya komunikasi yang baik, semoga pihak Poktan bisa mendapatkan ganti rugi, karena itu pihaknya menginginkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan terhambatnya penyelesaian masalah ini karena kelompok Tani Karya Bersama menginginkan nilai ganti lahan yang nilainya cukup tinggi dari yang ditawarkan perusahaan.
“Memang itu kemarin ada tawaran dari PT Indominco itu Rp 1,8 miliar, tapi mereka (Poktan, red) mau minta di atasnya. Tapi ini masih harus ada dikomunikasikan lagi,” tegasnya
Selanjutnya ia meminta kedua belah pihak agar dapat melakukan musyawarah kembali dengan baik agar permasalahan dapat segera selesai.
“Ya membuka ruang-lah antara mereka dulu. Kalau kita ini kan anggota Dewan hanya bisa memfasilitasi agar terjadi pembayaran, dengan status yang tidak merugikan masyarakat,” tuturnya. (adv/nsa)