BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Purnomo mengungkapkan para pekerja di perusahaan-perusahaan bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Para pekerja di perusahaan-perusahaan Kukar yang merupakan para pendatang juga bisa menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari mendatang.
Mereka digolongkan dalam daftar pemilih khusus yang akan diarahkan untuk mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dengan membawa KTP elektronik pada pukul 12.00 hingga 13.00 Wita.
“Mereka akan diarahkan ke sana (TPS terdekat),” terangnya kepada awak media usai meninjau logistik bersama Forkompimda, Kesbangpol Kukar, dan Bawaslu Kukar di Gudang KPU Kukar pada Jumat (2/1/2024).
“(Logistiknya) kita distribusikan ke TPS di wilayah terdekat mereka bekerja,” sambungnya.
Ia mengatakan, KPU Kukar masih mendata para pekerja di perusahaan-perusahaan di Kukar agar mereka bisa menggunakan hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilu.
Pendistribusian logistik, sambung dia, akan dilakukan ke semua Dapil di Kukar 7 hari sebelum pemungutan suara.
Namun, kata dia, jadwal tersebut bisa saja berubah karena pihaknya harus menyesuaikannya dengan situasi di lapangan seperti kondisi alam dan jarak tempuh ke Dapil.
Purnomo menyebut beberapa titik di sejumlah Dapil memiliki akses yang hanya dapat ditempuh lewat jalur air sehingga memerlukan kendaraan khusus.
Ia memastikan seluruh logistik akan terdistribusi ke seluruh Dapil di Kukar sebelum hari pencoblosan.
“Insyaallah di hari pemungutan akan terpenuhi semua,” pungkasnya. (mt/fb)