Search
Search
Close this search box.

“Para Pendukung Genosida”

Penulis. (Istimewa)
Listen to this article

Oleh: Dr. Muhsin Labib*

Allah berfirman, “Dan janganlah bergabung dengan orang-orang yang zalim, karena nanti neraka akan menyentuh kamu, dan kamu tidak akan memperoleh penolong selain dari Allah, kemudian kamu (pula) tidak akan ditolong.”

Ayat ini memberikan peringatan kepada umat Islam untuk tidak bergabung atau bersekutu dengan orang-orang yang berperilaku zalim atau menegakkan kezaliman. Hal ini mengajarkan pentingnya memilih teman dan kawan sehidup sejiwa yang membawa kebaikan dan kebenaran.

Advertisements

Ayat ini menegaskan bahwa apabila seseorang bergabung dengan orang-orang zalim, maka itu akan membawa akibat buruk, yaitu neraka akan menyentuhnya. Hal ini mengingatkan umat Islam agar tidak terlibat dalam tindakan atau kelompok yang melakukan kezaliman.

Bergabung atau bersekutu dengan orang-orang yang zalim bisa dilakukan secara aktif maupun secara pasif.

Bergabung secara aktif dengan orang-orang zalim berarti seseorang secara sadar dan aktif terlibat dalam tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang melakukan kezaliman. Ini bisa mencakup mendukung, membenarkan, atau terlibat langsung dalam perbuatan zalim tersebut.

Bergabung secara pasif dengan orang-orang zalim berarti seseorang tidak secara aktif terlibat dalam tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang zalim, tetapi tetap berada di lingkungan atau kelompok tersebut tanpa melakukan tindakan yang menentang atau menghindari kezaliman tersebut. Ini bisa mencakup diam dan tidak mengambil tindakan untuk menghindari kesalahan atau kezaliman.

Baik secara aktif maupun secara pasif, umat Islam diminta untuk tidak bergabung dengan orang-orang yang melakukan kezaliman, karena hal tersebut akan membawa akibat buruk dan neraka akan menyentuh mereka.

Dalam konteks ayat yang disebutkan sebelumnya, genosida yang dilakukan oleh rezim Israel terhadap rakyat Palestina sesuai seperti yang dikecam dalam ayat tersebut.

Genosida yang dilakukan oleh rezim Israel terhadap rakyat Palestina adalah bentuk kezaliman yang terang-terangan dan tidak manusiawi. Tindakan tersebut telah menuai kecaman dan kritik dari mayoritas masyarakat dunia karena melanggar hak asasi manusia, mengakibatkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya, dan menyebabkan konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Bergabung atau mendukung rezim yang melakukan kezaliman semacam itu, baik secara aktif maupun pasif, dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap ajaran agama yang menganjurkan keadilan, perdamaian, dan belas kasihan.

Sebagai sesama manusia, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menentang kezaliman, mendukung hak asasi manusia, dan memperjuangkan perdamaian serta keadilan bagi semua orang. Karena itu, dalam kasus genosida di Palestina, sikap yang dianjurkan adalah untuk tidak bergabung, tidak mendukung, dan bahkan menentang dengan tegas tindakan zalim dan genosida yang dilakukan oleh rezim Israel.

Dengan bersatu dan bertindak bersama, kita dapat memberikan suara bagi keadilan, dan kemanusiaan, serta memperjuangkan penghapusan segala bentuk kezaliman dan genosida di mana pun itu terjadi.

Dalam konteks ayat larangan bergabung dengan kezaliman tersebut dapat dijadikan landasan melihat fenomena genosida lain berupa penggiringan opini negatif stereotip dan hate speech secara intensif dan masif tanpa jeda terhadap suatu komunitas keyakinan atau etnis tertentu. Inilah genosida opini.

Ayat yang mengajarkan umat Islam untuk tidak bergabung dengan orang-orang zalim atau menentang kezaliman dapat diterapkan atas perilaku mengaitkan perilaku individu, berapa pun banyaknya, dengan seluruh komunitas keyakinan tersebut, karena tidak menentang vonis tidak adil tersebut berarti mengafirmasi kezaliman terhadap orang-orang yang tak melakukan.

Stereoptiping demikian bila menjadi preseden bisa dilakukan terhadap komunitas lainnya, namun itu tidak dilakukan. Menjatuhkan vonis negatif apalagi disertai provokasi bahkan ancaman atas komunitas tertentu mengungkap dengan gamblang kepalsuan dan dusta bahwa dasar perlakuan buruk itu bukanlah menentang perilaku buruk oknum-oknum yang terhubung dengan komunitas itu, karena stereotip dan generalisasi stigma buruk atas satu komunitas yang bisa berjumlah jutaan orang dengan dalih perilaku oknum lebih buruk dari perilaku beberapa oknum itu. Kezaliman ini bisa dianggap sebagai pembunuhan karakter secara kolektif karena merampas hidup dan ketenangan dan keselamatan banyak orang yang tak berdosa dan tak terkait sama sekali. Genosida opini ini hanya mengungkap kebencian, kedengkian dan intoleransi yang merupakan sumber segala tindak kekerasan dan kezaliman sosial.

Akal sehat menetapkan bahwa menimpakan kesalahan beberapa orang atas semua orang dalam suatu kelompok melanggar semua norma kemanusiaan, keagamaan dan kebangsaan. Mencari pembenaran atas itu adalah berpartisipasi dalam kezaliman genosida narasi.

Tak perlu jadi filsuf atau jadi gus untuk mengerti bahwa siapa pun bila tak perlu menyanjung nenek moyang siapa pun, maka tak perlu pula menghinanya. Cucu pelacur dan perampok pun tak rela nenek dan kakeknya dihina.

Tujuan utama menentang kezaliman bukan menyadarkan pelaku kezaliman tapi membebaskan diri dari kezaliman pasif. (*Cendekiawan Muslim)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA