BERITATERNATE.COM – Seleksi Tim Ahli dan Tenaga Teknis DPRD Kukar 2024 menunggu keputusan terbaru.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan.
Ia mengatakan bahwa seleksi Tim Ahli dan Tenaga Teknis di lingkungan DPRD Kukar sudah diumumkan, akan tetapi pihaknya masih menjalin koordinasi dan konsultasi dengan Sekda Kukar.
Pihaknya juga, lanjut Ridha, mendapatkan arahan untuk meninandaklanjuti proses seleksi ini ke Kementerian Dalam Negeri menyangkut beberapa pasal.
“Ini berkaitan dengan beberapa pasal. Mungkin yang kita gunakan belum pas gitu,” terang Ridha saat wawancara dengan awak media Berita Alternatif pada Sabtu (20/7/2024).
Ridha juga menjelaskan, terdapat ketentuan di dalam PP Nomor 17 Tahun 2018, dan PP Nomor 12 Tahun 2017 yang mengatur tentang Kedudukan Peraturan Protokol dan Keuangan DPRD atau Tata Tertib DPRD.
Selain itu, mengatur usul dari Tenaga Ahli ataupun Tim Ahli dapat dilakukan oleh pimpinan fraksi, pimpinan KKD, dan pimpinan sekretariat DPRD.
“Memang hak Sekwan itu membuat keputusan dalam perangkat mereka, tetapi keputusan itu memang didasari oleh usulan dari ketua fraksi, ketua KKD atau pun pimpinan sendiri,”jelasnya.
Tahapan seleksi tersebut, kata dia, pihaknya akan kembali membicarakannya dengan anggota DPRD yang baru terpilih pada Pemilu tahun ini.
“Tentu saja kita bicarakan dulu dengan anggota baru, dari anggota DPRD terpilih,” imbuhnya.
Sehingga, tahapan penerimaan seleksi masih dihentikan sementara waktu sampai hasil konsultasi dengan Sekda Kukar tuntas.
“Kemarin memang bukan kita langkahi, tetapi memang kita berpikir bahwa pengadaan ini menjadi sangat urgen mengingat begitu anggota masuk kan harus menyusun Tatib, menyusun membentuk KKD, terus membantu anggota dalam rangka pemikiran menyusun KKD, kemudian juga dalam hal penyusunan kode etik, kemudian tata beracara BK itu penting,” ujarnya.
Ternyata, di dalam ketentuan PP itu mengharuskan pengusulan harus berasal dari anggota fraksi atau ketua fraksi, ketua AKD, dan atau pun pimpinan sendiri.
“Jadi, kita lihatlah diskusi nanti atau konsultasi nanti dengan Sekda seperti apa baiknya. Tapi, sementara kita tunggu dulu sampai konsultasinya clear,” ucap Ridha
Ia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri.
” Yang jelas kami ingin memberikan fasilitas terbaik untuk anggota-anggota yang baru. Saat ini yang sudah mengajukan permohon ada tiga,” terangnya. (adv)
Penulis : Hamdi
Editor : Nsa