BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kukar M. Suria Irfani membantah dugaan penggelembungan suara yang dilayangkan kepada partainya di Pemilu 2024.
Menurut dia, kemenangan besar PDI Perjuangan Kukar pada Pileg tahun ini yang dituding Partai Golkar sebagai akibat kecurangan dengan menggelembungkan suara sungguh tak berdasar, sangat tendensius, bahkan berbau fitnah.
“Kemenangan besar dan telak yang diraih oleh PDI Perjuangan adalah sesuatu yang layak, wajar dan memang sepantasnya,” tegas Irfani dalam rilisnya yang diterima media ini pada Jumat (23/2/2024) malam.
Ia menyebut kemenangan partai berlambang moncong putih tersebut disebabkan 2 faktor utama. Pertama, faktor kepemimpinan Edi Damansyah selaku Ketua DPC yang sekaligus Bupati Kukar.
Kerja-kerja Edi dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kukar, lanjut dia, di mana program-program pembangunan yang dilaksanakannya selama kepemimpinannya menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat Kukar.
“Sehingga kemudian jika pada akhirnya masyarakat Kukar menjatuhkan pilihannya pada PDI Perjuangan sebagai partai yang dipimpin Edi Damansyah, maka itu hal yang wajar dan sudah semestinyalah demikian, jadi bukan soal dikondisikan apalagi dengan tuduhan kecurangan yang tidak berdasar,” tulisnya.
Di sisi lain, sambung Irfani, kepemimpinan Edi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar tak kalah mumpuni. Kapasitas orang nomor satu tersebut sebagai seorang pemimpin (leader) sangat terlihat lewat kemampuannya dalam menjembatani seluruh Caleg dengan PAC, Ranting, Anak Ranting, bahkan badan dan sayap partai.
“Sehingga yang terjadi adalah kerja-kerja masif penuh kolaborasi dan sinergitas oleh struktur partai, dan semua itu merupakan kerja-kerja politik electoral yang terencana, terukur, terarah dan terstruktur dengan baik,” tegasnya.
Kedua, faktor-faktor kerja politik yang efektif, terstruktur, sistematis, dan masif. Kolaborasi kerja politik antara Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Didik Agung Eko Wahono dan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Junaidi dinilainya sangat luar biasa.
Melalui tangan dingin keduanya sebagai politisi muda yang energik, lanjut dia, berbagai konsolidasi pemenangan dirancang dengan sangat apik. “Dan itu bukanlah kerja-kerja politik yang instan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa kurang lebih 1 tahun terakhir berbagai strategi dan taktik pemenangan dirancang oleh Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kukar.
Bahkan sejak rekrutmen Caleg, kata Irfani, strategi dan taktik itu sudah dijalankan DPC PDI Perjuangan Kukar dalam proses rekrutmen yang didasari dengan pemetaan potensi kekuatan Caleg dengan sangat terukur.
“Sehingga jika kemudian pada pemilu tahun ini kekuatan caleg PDI Perjuangan di setiap dapil relatif merata, itu merupakan buah atau hasil dari pemetaan yang terukur tersebut,” katanya.
Dia menegaskan, berbagai alternatif strategi dan taktik pemenangan yang dirancang dan ditawarkan oleh Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kukar selalu dikomunikasikan dan dimusyawarahkan kepada seluruh Caleg untuk mendapatkan saran, kritik, dan masukan melalui kerja-kerja konsolidasi pemenangan yang dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar.
Jika para Caleg menjalankan strategi dan taktik tersebut, lanjut dia, hal itu tidak akan menjadi beban bagi mereka, karena mereka turut dilibatkan dalam proses diskusi.
Terakhir, sebut Irfani, proses kerja-kerja politik tersebut kemudian dikawal dengan sangat ketat oleh tim yang berasal dari BSPN dengan merekrut dan melatih para saksi TPS yang militan, yang kemudian hasil kerja mereka ditabulasi melalui kamar hitung yang sangat komprehensif dengan dukungan sumber daya yang luar biasa.
“Dengan demikian, sekali lagi perlu kami tegaskan, bahwa kemenangan besar PDI Perjuangan Kukar pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 ini merupakan kemenangan yang wajar dan sudah semestinya, bukan karena kecurangan massif sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia menyebut Partai Golkar seharusnya menyadari bahwa tren penurunan suara dan kursi partai mereka sudah terjadi pada periode sebelumnya.
Penurunan suara dan kursi itu signifikan. Pada tahun 2014 Golkar meraih 19 kursi di DPRD Kukar. Kemudian pada 2019 turun menjadi 12 kursi.
“Sehingga jika kemudian pada Pemilu tahun ini mereka kembali mengalami penurunan hingga hanya mendapat 7-8 kursi saja, maka itu hal yang wajar, bukan hal yang aneh dan kemudian dihubungkan dengan tuduhan kecurangan dari PDI Perjuangan yang sangat tidak berdasar itu,” ujarnya.
Rapat pleno terbuka di seluruh kecamatan, lanjut dia, di mana proses penghitungan suara dengan membuka dokumen C1 Hasil (Plano) sebagai upaya untuk mencocokkan dengan C1 salinan, akan membuktikan bahwa tuduhan kecurangan yang diarahkan ke PDI Perjuangan akan gugur dan terbantahkan dengan sendirinya.
Pasalnya, sambung Irfani, kesalahan tersebut semata-mata karena ketidaksengajaan, kesalahan penulisan yang diakibatkan faktor kelelahan dari para penyelenggara, dan kesalahan tersebut tidak selalu menguntungkan PDI Perjuangan, tetapi juga tak sedikit yang merugikan partainya.
“Hal yang sama juga terjadi di partai-partai lainnya. Artinya jika itu dianggap sebagai kecurangan yang disengaja, untuk apa dengan sengaja merugikan PDI Perjuangan sendiri?” tanyanya.
Bagi mereka yang menuding bahwa PDI Perjuangan telah melakukan kecurangan yang masif dan tersetruktur, saran dia, silakan mereka menjadi saksi bagi partainya pada momen rapat pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan.
“Mereka akan melihat dengan sendirinya bahwa kecurangan yang mereka tuduhkan sama sekali tidak berdasar dan tidak terbukti,” tegasnya.
Irfani mencontohkan di Dapil 1 Tenggarong yang terdapat 1 TPS di Kelurahan Timbau, yang mana Caleg Partai Golkar meraih suara signifikan. Seorang Caleg kabupaten meraih suara hingga 170 suara, kemudian Caleg DPR RI dari partai tersebut meraih 106 suara.
“Pertanyaannya, jika tidak karena ada “sesuatu”, sehebat apa caleg tersebut sehingga mampu meraih suara sebanyak itu di 1 TPS. Tapi buat PDI Perjuangan, hal itu tidak masalah, kami tidak otomatis menuding bahwa ada kecurangan yang dilakukan oleh caleg tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan dalam meraih kemenangan besarnya pada Pemilu 2024 sama sekali bukan karena bertindak amoral dengan kecurangan. Hal ini murni hasil dari kerja-kerja politik yang terencana, terukur, dan terstruktur dengan baik dan luar biasa.
Menurut dia, pernyataan politisi Golkar Kukar sebagai pernyataan seseorang yang sangat tidak siap dengan kekalahan setelah selama beberapa periode selalu mengalami kemenangan.
Ia pun menyarankan kader Golkar tersebut melihat data dan fakta di banyak tempat atau daerah. Dinamika perolehan suara atau kursi adalah sesuatu yang lumrah terjadi. Tahun ini menang, kemudian 5 tahun kemudian kalah. “Itu dinamika yang sangat lumrah dalam Pemilu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan di daerah pemilihan Kabupaten Kukar dituding telah melakukan kecurangan.
Modusnya berupa penambahan satu angka di depan jumlah suara sah partai dan calon anggota legislatif dalam Formulir C1-KWK.
Penggelembungan suara tersebut diduga terjadi di seluruh daerah pemilihan Kukar, baik legislatif tingkat kabupaten, provinsi, nasional, maupun calon presiden dan wakil presiden.
Politisi Partai Golkar Denny Ruslan telah mengantongi bukti kuat terkait penambahan satu angka di dokumen suara sah tersebut.
Dia mencontohkan di TPS 4, Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis. Seluruh calon anggota legislatif Provinsi Kaltim Dapil IV dari PDI Perjuangan sejatinya hanya mendapatkan 40 suara. Namun, dalam dokumen tertulis 110 suara.
Di sisi lain, ia mencontohkan pengurangan suara Partai Golkar di TPS 27, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Suara partai dan calon anggota legislatif Kukar dari partai berlambang pohon beringin tersebut mestinya berjumlah 25 suara. Namun, dalam suara sah partai dan calon tertulis 15 suara.
Denny juga menyodorkan bukti penggelembungan suara di TPS 2, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Suara partai dan calon anggota legislatif Provinsi Kaltim dari PDI Perjuangan mestinya hanya 80 suara. Dalam dokumen tersebut justru tertulis 85 suara.
Ia pun menemukan modus berbeda di TPS 6, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Jumlah suara sah partai dan calon anggota legislatif Kaltim dari PDI Perjuangan tertulis 105 suara. Tetapi, bila ditotal dari jumlah suara partai dan calon yang tertulis dalam dokumen tersebut mencapai 165 suara.
“Aku bicara benar ini karena faktanya ada gitu loh. Kita di beberapa tempat kita kumpuli, banyak yang terjadi penggelembungan suara,” ungkapnya kepada awak media beritaalternatif.com pada 19 Februari 2024. (fb)