BERITAALTERNATIF.COM – Kasus kriminalitas di kalangan remaja dan anak-anak di Indonesia belakangan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah.
Diketahui, dalam kurun tahun 2020-2022, kasus anak yang berhadapan dengan hukum mencapai 2.338 orang.
Kasus-kasus tersebut meliputi kasus pencurian, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, perundungan, pornografi, penculikan, pembunuhan, pelecehan seksual, serta kecelakaan lalu lintas.
Hal ini menjadi dasar bagi lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia Cabang Kutai Kartanegara (Bankum Pawin Kukar) melakukan penyuluhan di beberapa sekolah di Kukar.
Kegiatan ini merupakan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Bankum Pawin Kukar pun mengadakan penyuluhan hukum bertajuk BPHN Mengasuh di Sekolah Dasar Negeri 022 Tenggarong pada Kamis (13/4/2023) pagi.
Pembina Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Advokat Wanita Cabang Kutai Kartanegara (DPC Pawin Kukar), Ibu Rusniwati Ayu Syafitri, S.H, menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
Ia membekali para siswa dan siswi SDN 022 Tenggarong dengan nilai-nilai hukum dan Ketertiban dalam rangka mencegah kenakalan dan kriminalitas anak.
Ayu menanamkan pemahaman terkait nilai-nilai Pancasila kepada para siswa. Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal ilmu bagi anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal.
SDN 022 Tenggarong merupakan sekolah terakhir yang disasar oleh Bankum Pawin Kukar dalam penyuluhan hukum tersebut.
Dia mengatakan, para siswa SDN 022 Tenggarong tak kalah antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Mereka tak kalah antusias dibandingkan para Pelajar SMAN 1 Tenggarong dan SMPN 9 Tenggarong, yang terlebih dahulu telah dilakukan penyuluhan oleh Bankum Pawin Kukar yaitu pada 06 April 2023.
Antusiasme para siswa dan siswi SDN 022 Tenggarong ditandai dengan keaktifan mereka dalam diskusi interaktif.
Seorang siswi bernama Syifa Syavira Fajarina menanyakan berbagai kasus penangkapan pengedar narkoba oleh kepolisian.
Syifa mengatakan, penangkapan para pengedar narkoba tak mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.
Ayu pun menjawab pertanyaan Syifa. “Hal tersebut harusnya menjadi catatan khusus bagi pemerintah,” tuturnya.
Dia berharap Program BPHN Mengasuh bisa memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak.
“Sehingga kasus kriminalitas di Kukar bisa berkurang,” harapnya.
Selain itu, Ayu berharap program BPHN tersebut bisa menyasar guru serta wali murid untuk diberikan pembekalan mengenai pemahaman hukum.
Kegiatan BPHN Mengasuh juga diapresiasi dan disambut positif oleh kepala sekolah dan para guru SDN 022 Tenggarong.
Kepala SDN 022 Tenggarong, Ibu Hamidah, S.Pd menyampaikan terima kasih kepada Bankum Pawin Kukar yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah tersebut.
“Kami berterima kasih sekali, siswa kami diberikan penyuluhan hukum, apalagi sekolah kami terpilih dari banyaknya sekolah di Kukar,” ucapnya.
Penyuluhan ini dinilainya dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi serta mencegah kejahatan sejak dini di kalangan siswa.
“Semoga ke depannya kegiatan ini terus berlanjut. Karena dengan mendengar langsung, sebagai guru kami berharap ada perubahan pada siswa kami,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah SDN 022 Tenggarong, Ibu Hamidah, S.Pd dan sejumlah guru dan siswa, advokat dan paralegal Bankum Pawin Kukar Asmawati, S.H dan Sri Devi. (adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin