BERITAALTERNATIF.COM – Setiap pemerintahan di berbagai tingkatan di Indonesia memiliki kewenangan yang berbeda-beda dalam melakukan pembangunan daerah hingga nasional.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dalam kunjungannya baru-baru ini di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kata dia, kewenangan ini salah satunya terbagi dalam pembangunan infrastruktur jalan. Baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun desa memiliki kewenangan dalam membangun dan memperbaiki jalan.
“Masing-masing punya kewenangan. Sama saja seperti kita dalam rumah tangga. Di situ ada pembagian kewenangan,” katanya.
Jalan yang dibebankan kepada provinsi, sambung dia, harus dikerjakan dan diperbaiki oleh pemerintah provinsi. Begitu juga dengan jalan yang dibebankan oleh pemerintah kabupaten.
Ia mencontohkan jalan di Gunung Cakar menuju Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Setiap hujan deras, kendaraan kesulitan melewati jalan tersebut.
Kerusakan jalan ini pernah disampaikannya di media massa. “Itu sudah dikerjakan oleh provinsi. Walaupun secara jujur kita bilang dari Patung Lembuswana menuju Muara Kaman itu paling sedikit Rp 500 miliar baru bisa mulus,” ujarnya.
APBD Kaltim yang terus mengalami penurunan membuat alokasi anggaran untuk perbaikan jalan tersebut tidak maksimal. Pemprov Kaltim hanya mengalokasikan Rp 20 miliar hingga Rp 40 miliar per tahun untuk memperbaiki jalan lintas kecamatan di Kukar itu.
“Kerjakannya paling sepotong-sepotong. Enggak bisa maksimal. Sementara kerjanya kadang belum selesai, karena banyak mobil yang lewat, akhirnya rusak lagi,” sebutnya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rangka menguraikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggunjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
Menurut Baharuddin, Pergub ini telah menghambat anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltim. Pasalnya, bantuan keuangan yang berasal dari provinsi harus bernilai minimal Rp 2,5 miliar.
“Aspirasinya paling Rp 10 miliar. Karena ini untuk masyarakat se-Kukar, inilah yang membuat kami terkendala untuk bantu masyarakat,” ungkapnya. (adv/um)