BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin menyebut perlu sinergitas antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov dalam menuntaskan masalah pendidikan di Kaltim.
Menurutnya, untuk mencapai pemerataan pendidikan diperlukan kerja sama dari semua pihak. Sebab, penyelesaian masalah pendidikan tidak dapat dibebankan kepada Pemprov Kaltim semata.
Dalam kasus tertentu, kata dia, keterlibatan pemangku kebijakan serta instansi di level kabupaten/kota sangat diperlukan.
Pihak sekolah kerap dihadapkan pada sejumlah masalah, khususnya dalam menanggulangi persoalan penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur sekolah.
Kendala itu ia rasakan saat mengembangkan SMA 3 Unggulan Tenggarong Seberang untuk menjadi contoh dalam pengembangan pendidikan di Kukar.
Untuk mencapai misi menjadikan SMA 3 unggulan, pihaknya rela menggelontorkan dana fantastis guna mencapai tujuan tersebut.
Namun sayangnya, usaha mewujudkan visi itu terpaksa harus ditunda karena beberapa aset, termasuk lahan sekolah, masih dalam status sengketa.
Karena itu, sejumlah pihak dari pemerintah kabupaten/kota harus dilibatkan dalam penyelesaian masalah-masalah di bidang pendidikan.
Kepala daerah, sekretaris daerah, dan BPKAD perlu mengambil peran sentral dalam mengubah status sejumlah aset milik sekolah yang legalitasnya masih belum jelas.
“Bahkan sekarang informasinya, ada patok tanah orang yang berjalan mendekati bangunan sekolah. Bahkan kabarnya, ada intimidasi segala macam,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Rabu (6/11/2024).
“Ketika mau proses pengembangan sarana dan prasarana di sekolah negeri di SMK/SMA/SLB, selama lahannya tidak clear and clean, yang notabenenya menjadi bagian tanggung jawab dari kabupaten, kita tidak bisa lakukan apa-apa,” jelasnya. (adv)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin