Kukar, beritaalternatif.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani turut menanggapi keluhan warga terkait jalan yang rusak parah di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini membenarkan bahwa Bupati Kukar Edi Damansyah pernah berkunjung ke Desa Jonggon serta melihat secara langsung kondisi jalan tersebut.
Pada saat reses di Desa Jonggon Jaya, Yani juga mengaku sudah mendengarkan langsung keluhan warga Desa Jonggon terkait kerusakan jalan itu.
“Perbaikan jalan itu menjadi sangat prioritas untuk diteruskan,” ucap Yani kepada beritaalternatif.com, Rabu (13/4/2022) siang.
Dia mengaku akan mengecek kembali perencanaan dan penganggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Pemkab Kukar, Bupati telah memprioritaskan semenisasi jalan antar kampung di Desa Jonggon ini.
“Pak Bupati sudah berjanji itu akan diklirkan. Kami di DPRD juga sudah memastikan bahwa jalan itu harus menjadi prioritas utama untuk diselesaikan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, penyelesaian semenisasi jalan di Desa Jonggon bisa saja dianggarkan lewat APBD Perubahan 2022. Namun, waktu pengerjaannya terlalu pendek bila proses pelelangannya lamban.
“Kecuali bisa dilakukan lelang percepatan sambil menunggu anggaran perubahannya. Saya rasa itu mungkin,” jelasnya.
Kata dia, lelang percepatan bisa dilakukan oleh Pemkab Kukar karena semenisasi jalan tersebut sangat diharapkan oleh warga Jonggon. Pasalnya, jalan itu menjadi satu-satunya akses vital bagi warga.
“Lelang pendahuluan bisa dilakukan. Dengan jaminan anggarannya ada di APBD Perubahan. Tapi itu kan ada mekanismenya tersendiri,” terangnya.
Yani menegaskan, semakin cepat penganggaran dan perbaikan jalan tersebut, maka akan semakin baik bagi warga Jonggon. Hanya saja, proses pelelangannya akan menuai hambatan bila anggaran yang digunakan relatif besar.
“Tapi saya rasa itu bisa. Yang penting kita komitmen untuk menyelesaikannya,” sebut Yani.
Bupati Kukar yang telah mengecek langsung jalan tersebut diyakininya akan berkomitmen memperbaiki jalan penghubung antar kampung itu.
Begitu juga dengan Yani. Sebagai anggota dewan dari Dapil Loa Janan-Loa Kulu, ia berkomitmen memperjuangkan perbaikan jalan tersebut.
“Kami pastikan itu harus masuk di penganggaran karena perencanaannya dari Pemkab kan sudah klir,” terangnya.
Perencanaan perbaikan jalan tersebut telah dimasukkan dalam RPJMD Kukar. Yani mengetahui hal itu karena pernah diberikan tugas untuk menjadi bagian dari Pansus RPJMD Kukar.
Meski sudah masuk dalam perencanaan daerah, dia menyarankan agar warga melalui Pemdes Jonggon dapat bersurat secara resmi kepada DPRD Kukar, sehingga penganggaran untuk perbaikan jalan itu dapat dialokasikan di APBD Perubahan 2022.
“Walaupun hasil reses kami dan Pak Bupati sudah klir, tapi kan mungkin butuh percepatan, enggak apa-apa kita usahakan. Kita butuh dukungan lagi dari Pemdes sebelum pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.
“Kami janji. Itu menjadi beban kerja kami. Dan itu juga menjadi bagian dari RPJMD. Pak Bupati juga sudah menjanjikan. Jadi, memang harus diselesaikan,” pungkas Yani. (*)
Penulis: Ufqil Mubin