Search
Search
Close this search box.

Pemdes Embalut Kenakan Denda pada Kendaraan Pengangkut Batu Bara yang Lewati Jalan Umum

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM  – Kepala Desa Embalut Yahya mengambil langkah tegas terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum di desanya.

Ia mengungkapkan, setiap kendaraan pengangkut batu bara yang melewati jalan umum akan dikenakan denda Rp 2,5 juta.

Sementara itu, masyarakat yang menahan atau menangkap mobil perusahaan yang melewati jala umum tanpa izin akan diberikan hadiah berupa uang Rp 1 juta.

“Kami pernah menangkap pelaku tambang. Kami ditekan luar biasa. Namun, kami tidak akan takut atau goyah,” bebernya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kukar, Rabu (29/3/2023).

Yahya menyarankan kepada Pemkab Kukar menekan kendaraan yang mengangkut batu bara agar tak melewati jalan umum menjelang arus mudik lebaran.

Pasalnya, kata dia, banyak warga yang menggunakan jalan umum untuk mudik saat libur lebaran.

“Kalau ada yang meninggal baru heboh. Setelah itu diam lagi. Itu jangan dilakukan. Saya harapkan kita serius menanggapi ini,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kukar ini tak ingin kasus kematian akibat pengendara bertabrakan dengan kendaraan perusahaan batu bara kembali terjadi di Kukar.

Baru-baru ini, seorang pemuda meninggal dunia di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai karena bertabrakan dengan kendaraan pengangkut batu bara.

Menurut dia, kejadian nahas itu harus menjadi catatan penting bagi Pemda Kukar terkait mobil perusahaan yang marak melewati jalan umum.

Ia juga berharap kasus di Desa Kayu Batu tidak terulang lagi di desa-desa lain di Kukar.

Menurut dia, keselamatan masyarakat jauh lebih utama daripada usaha meraup keuntungan dari pertambangan batu bara.

Mewakili seluruh kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Kukar, Yahya menegaskan, aktivitas perusahaan di jalan umum tidak memiliki izin, sehingga diharapkan keseriusan semua pihak untuk menindaknya.

“Lagi-lagi perlu keberanian yang super hebat untuk menindak masalah itu,” ujarnya.

Ia mencontohkan warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa kulu. Kunci penyelesaian persoalan tambang berada pada keberanian dan kekompakan masyarakat setempat.

“Kalau warga ada yang pro dan kontra, yang nangis Kades,” ujarnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA