Search
Search
Close this search box.

Pemekaran Kecamatan Kota Bangun untuk Perbaikan Pelayanan kepada Masyarakat

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli saat wawancara dengan awak media Berita Alternatif pada Rabu 18 April 2024. (Berita Alternatif/Hamdi Hamid)
Listen to this article

BERITALTERNATIF.COM – Pemekaran Kota Bangun menjadi dua kecamatan dinilai sebagai upaya  konsentrasi dalam pembangunan dan perbaikan pelayanan kepada  masyarakat.

Hal itu disampaikan Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli kepada awak media Berita Alternatif pada Rabu (18/4/2024).

Pada tahun 2017 dibentuklah tim pemekaran kecamatan yang anggotanya merupakan tokoh-tokoh masyarakat di Kota Bangun sendiri.

‘’Kemudian tokoh adat, para pemuda, juga pemerintah desa dan kecamatan dibantu dengan pemerintah kabupaten,” tutur Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan proses pemekaran Kota Bangun menjadi dua kecamatan itu memakan waktu yang sangat panjang. Pasalnya, kata dia, banyak hambatan-hambatan yang harus diatasi oleh tim pemekaran.

Selain itu, proses pemekeran ini juga butuh kajian mendalam terkait letak pusat ibu kota kecamatan.

‘’Di mana dipusatkan ibu kota ini menjadi perdebatan yang cukup kompleks pada waktu itu,’’imbuhnya.

Kemudian, pada tahum 2019 pemerintah Kutai Kartanegara menyerahkan berkas administrasi rencana pemekaran Kota Bangun kepada Menteri Dalam Negeri.

‘’Tahun 2019 administrasi sudah lengkap dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, secara syarat sudah cukup untuk dimekarkan,’’ungkapnya.

Kemudian, pada tahun 2020, tepatnya pada tanggal 20 Oktober kelurlah SK Menteri Dalam Negeri terkait dengan administrasi pemekaran kKcamatan Kota Bangun Darat menjadi kecamatan baru.

“Kecamatan Kota Bangun Darat, sah keluar dari Kota Bangun setelah Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK,” tutupnya. (Adv/Hamdi/Nsa)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA