BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Indonesia berupaya mengembangkan pariwisata yang ada di Bali.
Baru-baru ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan pelaku usaha di Bali dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) di The Royal Santrian, Nusa Dua, Bali, pada Selasa (3/9/2024)
Pertemuan dalam rangkaian agenda HLF MSP dan IAF ke-2 2024 itu memiliki tujuan untuk mendiskusikan arah pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa mendatang.
“Ekosistem pariwisata Bali juga menjadi acuan pariwisata dunia,” ujar dia, seperti dilansir Tribunnews pada Sabtu (7/9/2024).
Demi mendukung upaya pemerintah tersebut, pelaku usaha dari Saba Estate Luxury Villa Bali menggabungkan pesona alam Bali Tenggara dengan terapi yang dirancang untuk memperbaiki kesejahteraan holistik.
Ia menjelaskan bahwa pariwisata holistik merupakan jenis pariwisata yang berfokus pada transformasi diri dan upaya wisatawan untuk lebih memahami diri mereka sendiri.
“Destinasi di mana pengunjung memiliki kesempatan mengalami transformasi, memperbarui perspektif mereka, dan menjalani kehidupan yang lebih sehat,” kata Sandi.
Beberapa tempat wisata di Bali bagian tenggara di antaranya Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida yakni tiga pulau yang berada di sebelah tenggara Bali.
Dream Beach serta Devil’s Tears, dua tempat wisata yang berada di Nusa Ceningan.
Kemudian, Diamond Beach, pantai berpasir putih yang terletak di Pejukutan, Nusa Penida. Pantai ini memiliki perairan yang jernih dan tebing-tebing karang yang menjulang tinggi.
Lalu, pantai Sawangan, pantai yang memiliki air laut yang bersih dan jernih berwarna biru, pasir putih, dan ombak sedang
“Tempat di mana bisa benar-benar menyatu dengan alam, memberi asupan yang bermanfaat bagi tubuh, pikiran, dan jiwa. Tanaman dan herbal untuk menghasilkan serangkaian program penyembuhan alternatif,” sebutnya
Sandi juga menekankan tahun 2024 adalah masa transisi penting yang mana dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang, termasuk Rencana Strategis (Renstra) Pariwisata, sedang disusun.
Dokumen itu akan menjadi acuan dalam pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif selama lima tahun ke depan.
Salah satu fokus utamanya adalah penyelesaian undang-undang pariwisata yang mencakup aspek keberlanjutan dan pengelolaan desa wisata, serta pembukaan peluang usaha bagi UMKM, khususnya di desa wisata.
“Masukan dari pelaku pariwisata, sangat penting karena 50 persen devisa negara berasal dari sektor pariwisata Bali,” ucap dia. (*)
Editor: M. As’ari