Search
Search
Close this search box.

Pemilik Mia Shebby Kantongi Sertifikat Halal dan NIB

Jajanan khas Kutai yang dijual di Toko Mia Shebby. (Berita Alternatif/Hanna)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Penjual makanan khas Kutai Siti Normiah baru-baru ini mendapatkan sertifikat halal.

Selain itu, dia telah memiliki nomor induk berusaha, yang merupakan bukti identitasnya sebagai pelaku usaha.

Dalam wawancara dengan awak media Berita Alternatif pada Minggu (28/7/2024), Normiah mengaku bahan baku pembuatan kue yang dibuatnya tidak jauh berbeda dengan kue lain.

Beberapa kue dibuatnya menggunakan adonan yang sama. Perbedaan hanya terdapat pada cara dan proses memasaknya.

Bahan-bahan yang selalu digunakannya saat membuat seluruh kue khas Kutai adalah gula merah, gula pasir, minyak goreng, mentega, santan kara, telur, tepung terigu, tepung kanji, soda kue, vanili, susu Dancow, dan butter cream.

Bahan-bahan tersebut tak sulit didapatkannya, hanya saja dia harus bolak-balik Tenggarong-Samarinda.

Sebab, untuk mendapat bahan baku tersebut Normiah biasa membelinya di Toko Tobaku Samarinda dan Pasar Segiri. Selain lengkap, harga bahan baku di dua tempat tersebut terjangkau.

Untuk satu kali produksi, ia menggunakan kompor dan oven. Karena itu, ketersediaan gas terkadang menjadi salah satu kendala yang dihadapinya.

Beberapa makanan memang tidak bisa dipanggang di dalam oven sehingga harus digoreng manual di atas kompor.

Biasanya, satu kali produksi Normiah bisa menghabiskan waktu dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita.

Omset yang bisa didapatkannya setiap bulan berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.

Selain menitipkan produknya di toko-toko dan warung-warung di Tenggarong dan Tenggarong Seberang, Normiah sering mengikuti beberapa bazar di sekitar Tenggarong. (adv)

Penulis: Hanna

Editor: Ufqil Mubin

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA