Kukar, beritaalternatif.com – Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Kata dia, hal ini perlu disampaikan kepada publik agar tidak muncul lagi spekulasi tentang penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, dan presiden bisa menjabat tiga periode.
“Karena jelas bahwa kita telah sepakat bahwa pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada nanti dilaksanakan pada November 2024,” jelas Jokowi sebagaimana dikutip beritaalternatif.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/4/2022) pagi.
Ia juga menerangkan, tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022. Hal ini merupakan ketentuan undang-undang yang mensyaratkan tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Jokowi mengungkapkan, pada 12 April 2022, komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik serta akan segera bekerja untuk mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024.
Karena itu, pemerintah pusat akan berbicara dengan KPU dan Bawaslu sehingga persiapan pesta demokrasi serentak tersebut dapat dipersiapkan dengan matang.
Presiden pun menyinggung penyusunan aturan yang akan dijadikan dasar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Dia meminta Menkopolhukam Mahfud MD melakukan komunikasi intens dengan KPU dan DPR untuk menyelesaikan penyusunan regulasi pemilu tersebut.
“Sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan. Lebih detail lagi sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini, tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ucapnya. (*)
Penulis: Ufqil Mubin