BERITAALTERNATIF.COM – Pemimpin Redaksi Berita Alternatif Lukman A Salendra menjadi pembicara dalam kegiatan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Febis) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) pada Jumat (23/6/2023) pagi.
Pelatihan yang diselenggarakan di Ruang Perkuliahan Febis Unikarta tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas di Unikarta.
Pelatihan ini mengangkat tema Membangun Jiwa Kreativitas dalam Membentuk Karakter Jurnalis Muda yang Kritis dan Inovatif.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman menjelaskan perbedaan antara pers dan media sosial serta aturan yang mendasari kedua platform tersebut.
“Bagaimana posisi media yang berbadan hukum pers di tengah perkembangan dunia digital?” tanya Lukman.
Industri pers, sambung dia, telah mengalami perkembangan, baik dari segi aturan maupun kualifikasi para awak media.
Atas perkembangan tersebut, menurut Lukman, terdapat perbedaan mendasar antara pers dan media sosial.
Ia juga menguraikan payung hukum pers, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kalau kita ingin berperan di media pers, maka kita harus memahami aturan itu,” ujarnya.
Lukman juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang etika jurnalistik yang mesti dipahami oleh setiap jurnalis.
Sementara di media sosial, lanjut dia, tidak diatur etika bagi penggunanya untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Sedangkan jurnalis, kata Lukman, bekerja berdasarkan etika, antar lain adil dalam menyampaikan informasi dan tidak beritikad buruk.
“Ini yang mesti dipahami terlebih dahulu sebelum mahasiswa terjun ke dunia jurnalis,” imbuhnya. (fb)