Search
Search
Close this search box.

Pemkab Ambil Alih Proyek Jalan Poros Sangatta-Ranpul, Jimmy Nilai sebagai Langkah Tepat

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim, Jimmy. (Inspirasa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah tegas dengan mengambil alih perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung (Ranpul).

Langkah ini dilakukan setelah PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan tambang terbesar di Kutim, tak kunjung merealisasikan komitmen mereka untuk memperbaiki jalan yang sangat vital bagi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Jimmy menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini sudah memasuki tahap lelang dan diharapkan dapat segera dilaksanakan.

“Jalan poros Sangatta-Rantau Pulung ini sudah ada tiga segmen yang dari APBD sekitar Rp 40 miliar lebih. Tahun ini sudah mulai dilelang. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya di Gedung GSG Bukit Pelangi sebagaimana dilansir dari Suara Kutim pada Senin (22/7/2024).

Keputusan pemerintah untuk mengambil alih proyek ini bukan tanpa alasan. Jalan Poros Sangatta-Ranpul adalah jalur vital yang menghubungkan beberapa wilayah penting di Kutim, termasuk area permukiman, kawasan industri, dan pusat pemerintahan.

Kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, perbaikan jalan ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Menurut Jimmy, pengambilalihan proyek ini oleh pemerintah adalah langkah tepat untuk mengatasi keterlambatan yang terjadi.

“Dengan diambil alihnya perbaikan jalan ini oleh pemerintah, kita berharap tidak ada lagi keterlambatan dan proyek ini bisa selesai tepat waktu untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Perbaikan jalan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur di Kutim.

Dengan anggaran yang mencapai Rp 40 miliar, proyek ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kutim untuk lebih berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat sekitar.

Sebagai perusahaan besar, KPC seharusnya menjadi pelopor dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah operasionalnya.

Pemerintah dan DPRD Kutim akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, kita bisa mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan membawa manfaat bagi semua pihak,” tutupnya. (adv)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT