BERITAALTERNATIF.COM – Aliansi Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Rumah Partisipasi Masyarakat Kukar mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pemkab Kukar di Kantor Bupati Kukar pada Selasa (11/6/2024).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari aksi Evaluasi APBD Kukar 2024 yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Kukar pada Mei lalu.
Aliansi Mahasiswa Unikarta memberikan waktu sebulan kepada Pemkab Kukar untuk menindaklanjuti dua dari lima poin tuntutan mereka.
Para mahasiswa memfokuskan dua poin tuntutan mereka agar segera diwujudkan Pemkab Kukar, di antaranya Pemkab diminta menggratiskan seragam siswa-siswa SD dan SMP serta tuntutan penurunan tarif air bersih yang dinilai mahasiswa membebankan masyarakat.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri perwakilan Bupati Kukar, Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, dan Asisten I Setkab Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah berhalangan hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, sehingga kewenangannya dilimpahkan kepada Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Rapat dengar pendapat ini diwarnai silang pendapat dan perdebatan antara perwakilan bupati dan mahasiswa.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa terlihat geram karena Bupati Kukar tak menghadiri pertemuan ini. Selain itu, Pemkab Kukar belum membahas dan mengambil kebijakan terkait sejumlah tuntutan mahasiswa.
Mahasiswa Unikarta pun mempertanyakan keseriusan Pemkab Kukar dalam menindaklanjuti nota kesepahaman yang mereka tandatangani dalam aksi mahasiswa sebelumnya.
Padahal, mahasiswa telah memberikan tenggat waktu selama sebulan kepada Pemkab Kukar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
Aliansi mahasiswa menilai Pemkab Kukar belum bersedia menanggapi sejumlah tuntutan mahasiswa tersebut.
Hal ini menimbulkan perdebatan panjang serta ketegangan antara kedua belah pihak dalam rapat dengar pendapat ini.
Pertemuan ini berakhir dengan penyerahan poin-poin tuntutan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Unikarta dan HMI Cabang Kukar memberikan waktu 2 minggu kepada Pemkab Kukar untuk mengkaji kembali poin-poin tuntutan mereka sebelum Pemkab mengambil keputusan terkait tuntutan mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa berharap Bupati Kukar mempertimbangkan serta menyetujui semua tuntutan mahasiswa Kukar tersebut. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin