Search
Search
Close this search box.

Pemkab Kukar Alokasikan Anggaran Rp 358 Miliar untuk Perangi Stunting

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin memantau pengecekan kesehatan anak dan ibu di Kecamatan Samboja. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar tak main-main menangani stunting. Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.

Ia mengatakan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 358 miliar pada tahun 2024.

Dana tersebut digelontorkan khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.

“Ini sejarah. Sehingga, tidak ada alasan lagi bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maksimal di tahun depan,” ujar Rendi.

Ia mengklaim bahwa penanganan stunting atau masalah kekurangan gizi terhadap anak-anak di Kabupaten Kukar sebenarnya telah berjalan maksimal.

Berdasarkan catatan pemerintah daerah, kasus stunting pada tahun 2022 turun 14 persen.

Tahun ini, angkanya diharapkan turun lagi 1,09 persen. Pemkab menargetkan Kukar bebas stunting pada 2024.

Rendi menyebutkan, Kukar berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar.

“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam upaya mengatasi masalah gagal tumbuh terhadap balita akibat dari stunting ini, Pemkab Kukar telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 477 tim.

Tim ini disebar ke seluruh wilayah Kukar untuk menyosialisasikan dan mendampingi masyarakat yang berisiko mengalami stunting.

Setiap tim beranggotakan tiga orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 1.431 orang. Setiap anggota terdiri dari bidan, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Keluarga Berencana (KB).

Seluruh anggota TPK berstatus relawan dan mengantongi surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa yang menjadi tempat mereka bertugas.

Adapun detail tugas TPK, ialah mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki balita.

Oleh TPK, mereka akan diberi pengarahan supaya anak-anak mereka tidak mengalami stunting. Salah satu arahannya adalah mengonsumsi makan-makanan bergizi. (adv/um/kecamatan)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA