BERITAALTERNATIF.COM – Asisten II Setkab Kukar Wiyono memimpin rapat koordinasi soal jalan penghubung antara Desa Tani Harapan dan Desa Batuah Kecamatan Loa Janan di Ruang Rapat Asisten II pada Rabu (12/4/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi, Kepala Desa Tani Harapan Ismail, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di dua desa tersebut.
Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kukar Ety Erma Sumarni menjelaskan bahwa rapat ini membahas beberapa hal penting.
Salah satunya, kondisi jalan penghubung antar Desa Tani Harapan dan Desa Batuah yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah.
Namun, jalan tersebut berstatus jalan provinsi. Karena itu, perbaikan jalan itu bukan kewenangan Pemkab Kukar.
“Jalan yang menghubungkan antara Desa Batuah dengan Desa Tani Harapan sepanjang 4 kilometer ternyata berstatus sebagai jalan provinsi,” ucapnya.
Pemkab Kukar, sambung dia, akan meninjau jalan penghubung dua desa tersebut.
Erma menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kaltim telah berkomitmen memperbaiki jalan penghubung Desa Tani Harapan dan Desa Batuah.
“Dari UPT Dinas PU Provinsi Kaltim akan menyinkronisasikan anggaran dengan kondisi jalan, karena ada jembatan yang rusak juga,” ungkapnya.
Selain itu, sambung dia, Pemkab Kukar akan mendata perusahaan-perusahaan yang dapat membantu perbaikan jalan tersebut.
“Dana dari perusahaan akan digunakan untuk membantu Pemprov Kaltim memperbaiki jalan itu,” ujarnya. (adv)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin