Kukar, beritaalternatif.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mendorong Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadikan Pemkab Kukar sebagai mitra dalam pembangunan wilayah ibu kota tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Afrilian Noor saat menghadiri kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong pada Senin (21/3/2022) pagi.
Edi mengatakan, salah satu aspek strategis dalam kerja sama Badan Otorita IKN Nusantara dengan Pemkab Kukar adalah pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat IKN.
Kata dia, saat ini Pemkab Kukar tengah mendorong pengembangan pertanian, sehingga ke depan kebutuhan pangan di IKN dapat disuplai oleh para petani dari Kukar.
Selain itu, Bupati menyarankan Badan Otorita tak hanya membangun kawasan inti IKN. Wilayah di sekitarnya juga perlu dibangun secara serius karena wilayah-wilayah tersebut tak dapat dipisahkan dari IKN Nusantara.
Ia juga menekankan agar terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial dan ekonomi antara penduduk IKN dan daerah-daerah di sekitarnya.
“Pemerintah perlu memastikan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya yang berkeadilan dan berkesejahteraan bagi masyarakat sebagai mitra pemerintah pusat,” tegasnya.
Edi menegaskan, penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN merupakan jaminan hukum untuk pemindahan IKN dari Jakarta ke sebagian wilayah Kaltim.
UU IKN juga menjadi dasar pembentukan Badan Otorita serta penunjukan kepala dan wakilnya. Pemimpin Badan Otorita IKN ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sementara itu, Pemda khusus IKN Nusantara berhak menetapkan pengakuan untuk menyelenggarakan pemerintahan IKN dan menetapkan persiapan IKN,” jelasnya. (*)
Penulis: M. As’ari