BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (31/1/2023).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Bupati PPU Hamdan, serta disaksikan oleh Forkopimda dari kedua pemerintah daerah tersebut.
Kerja sama ini menitikberatkan pada usaha memajukan dua kabupaten di Kaltim tersebut, yang merupakan pemilik wilayah yang dijadikan sebagai area Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bupati Edi menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan serta kemajuan Kukar dan PPU.
“Kami sepakat untuk melakukan MoU bersama Kukar dan PPU, supaya Kukar dan PPU itu lebih cepat berkembang dan maju. Tentu kami tidak bisa sendiri,” ucap Edi.
Dalam MoU ini, kedua belah pihak bersepakat membangun kerja sama dalam mengkaji potensi-potensi Kukar dan PPU.
Seiring pembangunan IKN Nusantara yang telah berjalan secara bertahap sejak tahun 2022, pihaknya juga menginginkan Kukar dan PPU mendapatkan kue pembangunan yang layak di bidang infrastruktur jalan, pelabuhan, pertanian, air bersih, serta sektor lainnya.
Setelah sebagian wilayah Kukar ditetapkan secara definitif sebagai wilayah IKN Nusantara, Bupati juga tak ingin aparatur sipil negara dari Kukar yang bertugas di Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja Barat serta sebagian Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan tersingkir.
“Itu juga beberapa alasan kenapa kita membangun kerja sama ini. Nanti kita akan usulkan dalam bentuk proposal,” katanya.
Sementara itu, Bupati PPU Hamdan mengapresiasi Pemkab Kukar yang telah menginisiasi penandatanganan MoU serta pelaksanaan forum koordinasi tersebut.
Ia berkomitmen mendorong pembangunan IKN Nusantara berjalan dengan lancar dan sukses. Meski begitu, Hamdan berharap Kukar dan PPU tak ketinggalan dari segi pembangunan dibandingkan ibu kota baru tersebut.
“Sehingga perlu ada langkah-langkah konkret; strategi-strategi untuk memperjuangkannya secara konstitusi di bawah regulasi,” ucapnya.
Dalam rangka memperjuangkan hak-hak kedua daerah tersebut, pihaknya berjanji akan membuat desain perjuangan yang dilandasi strategi untuk memastikan percepatan pembangunan Kukar dan PPU.
“MoU Kukar dengan PPU itu dulu sudah ada cuma belum menukik kepada substansi yang berkaitan dengan pemindahan IKN ini. Jadi, itu nanti kita sesuaikan lagi dengan kondisi riil,” ujarnya. (*)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin