BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar menggelar upacara Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-79.
Upacara yang diikuti oleh ratusan guru itu dilakukan di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Kamis (12/12/2024).
Hadir pada upacara tersebut Sekda Kukar Sunggono, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto, Ketua PGRI Kukar Yonathan Palinggi, serta tamu-tamu kehormatan lainnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti melalui Sekda Kukar Sunggono mengucapkan selamat HGN untuk para guru di seluruh tanah air, baik itu yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas sarana prasarana pendidikan terbatas.
“Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa” ucap dia.
Ia menjelaskan bahwa HGN tahun ini mengangkat tema Guru Hebat Indonesia Kuat, yang memiliki tiga makna.
Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai dengan Undang-undang (UU) Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing dan menilai hasil belajar para murid.
Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi yang melanjutkan perjuangan serta bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.
“Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia,” kata Sunggono.
Sejalan dengan visi pendidikan bermutu, kata dia, Kemendikdasmen berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.
Program-program prioritas itu di antaranya pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik itu PNS, PPPK, maupun non ASN.
Selain itu, sambung Sunggono, Kemendikdasmen berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang serta terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama dengan Polri.
“Di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: M. As’ari