BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar sedang gencar menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pelayanan publik.
Hal itu diungkapkan Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto saat ditemui awak beritaalternatif.com di Kantor Bupati Kukar pada Senin (5/6/2023).
Menurut dia, program kota pintar atau smart city beririsan dengan pelaksanaan SPBE di Kukar.
“Kita coba menarik pengelolaan smart city masing-masing perangkat daerah menjadi inovasi dalam upaya pelayanan publiknya,” jelas dia.
Meski SPBE telah diterapkan di Kukar, ia mengakui bahwa Pemkab masih memiliki pekerjaan rumah untuk menerapkan secara maksimal SPBE dalam pelayanan publik di Kukar.
“Ini dalam rangka untuk mencapai pengelolaan smart city yang lebih bagus,” katanya.
Ia menjelaskan, smart city merupakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga mempermudah pelayanan publik.
“Ini yang terus didorong. Karena semakin smart pemerintah daerah, maka masyarakat terpuaskan dalam pelayanannya,” terang Dafip.
Program smart city, lanjut dia, akan menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien karena berbasis pada platform digital.
Kata Dafip, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar telah menerapkan sistem digital tersebut.
Sejumlah OPD tersebut antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar.
“Kalau DPMD agar pelayanan ke pemerintah desa tidak bertele-tele karena banyak dokumen yang diperlukan,” ungkapnya.
Setelah Pemkab Kukar mendorong digitalisasi di DPMD Kukar, sambung dia, pelayanan di dinas tersebut semakin efektif dan efisien.
“Setelah kita mendorong digitalisasi di DPMD, itu semakin mempermudah dokumen dan kepastian waktu dan transparansinya terjaga,” katanya. (adv/rh/fb)