Search
Search
Close this search box.

Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Plt Asisten III Dafip Haryanto membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupat, Tenggarong. (Humas Pemkab Kukar)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Pembenahan tak hanya dari segi peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, tetapi juga kesesuaian persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif, dan produk pelayanan.

Selain itu, penanganan pengaduan, saran dan masukan atau apresiasi, kompetensi dan jumlah pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan, keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksana.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Asisten III Dafip Haryanto dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati pada Kamis (2/11/2023).

Ia menjelaskan, kondisi lingkungan yang distruptif, tidak terprediksi, tidak menentu, dan berpengaruh terhadap tatanan kehidupan masyarakat, menuntut terwujudnya tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan pemerintahan pun diharapkannya tak hanya berfokus pada menyelesaikan permasalahan umum dalam tata kelola pemerintahan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemkab Kukar sejalan dengan misi 1 yaitu Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani, dengan salah satu sasarannya adalah Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik,” ujarnya.

Untuk percepatan, lanjut dia, peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna pelayanan dapat diwujudkan dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP).

“FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, di mana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi,” ujarnya. (adv/fb)

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA