BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kutim mengambil alih pengelolaan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta karena sampai saat ini realisasi perbaikan dari perusahaan Kaltim Prima Coal (PT KPC) belum juga dilakukan.
Seperti yang diketahui Pemkab Kutim telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu bahwa Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta, PT KPC berkomitmen akan memperbaikinya.
Seyogyanya jalan tersebut seharusnya sudah selesai di tahun 2023. Akan tetapi, progres yang dilakukan oleh PT KPC tidak pernah terlihat.
Padahal, jalan itu adalah penghubung antara Kota Sangatta dengan Kecamatan Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang.
Masyarakat setempat pun kerap mengeluhkan jalan poros tersebut karena semakin hari rusaknya kian bertambah parah.
Dikarenakan belum ada pergerakan dari PT KPC, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun mengambil tindakan secara tegas dengan mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk bersurat kepada Pimpinan PT KPC agar pekerjaan tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Mengenai hal itu, Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau mengatakan jika hal tersebut demi kebaikan masyarakat maka tidak ada salahnya untuk pemerintah daerah untuk mengambil alih serta memperbaikinya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, hal yang paling penting bagi Pemkab Kutim ialah mampu untuk merawatnya.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjian nya dulu dengan KPC. Yang jelas selama itu memperbaiki silahkan. Karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Yosep, selama pemerintahan daerah memiliki anggaran yang cukup untuk dialokasikan, maka dipersilahkan bagi Pemkab Kutim untuk mengerjakan.
“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil. Yang penting tidak melanggar aturan,” pungkas dia. (adv/byan)
Editor: M. As’ari