Search
Search
Close this search box.

Ely Hartati: Pemprov Kaltim Harus Maksimalkan Pelaksanaan Program Peningkatan Pendapatan Daerah

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki sejumlah program untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di bidang retribusi daerah dan pajak.

Salah satu program pemerintah dalam mendorong peningkatan PAD tersebut adalah pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Dalam jangka pendek, hal ini akan mengurangi pendapatan daerah, namun dalam jangka panjang pendapatan daerah akan meningkat seiring penambahan jumlah pengendara yang membayar pajak.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyebutkan bahwa program Pemprov Kaltim saat ini harus terus dilanjutkan.

“Yang ada ini sudah bagus, tinggal dilanjutkan saja,” katanya kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (19/11/2022).

Program tersebut, sambung dia, harus dimaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya, sehingga berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

“Kalau kita bicara teori dan program, sudah bagus semua, tinggal bagaimana kerjanya saja lagi,” katanya.

Usaha meningkatkan pendapatan daerah, kata politisi PDIP ini, mesti terus dilakukan oleh Pemprov Kaltim menjelang jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi berakhir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Ini menjadi bagian dari kinerja pemerintah daerah yang sebentar lagi akan dievaluasi oleh rakyat,” katanya.

Dilansir dari Niaga Asia, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati pendapatan daerah tahun ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dapat kami sampaikan bahwa pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun 2022 sebesar Rp 12,428 triliun. Sampai dengan 9 November 2022 telah tercapai Rp 12,557 triliun atau surplus dengan total 101 persen,” kata Ismiati.

Ia menerangkan, total pajak daerah dalam pendapatan tersebut sejumlah Rp 5,8 triliun, di mana hingga saat ini telah terealisasi Rp 6,1 triliun atau 105 persen surplus Rp 296 miliar.

“Salah satu penyumbang pajak terbesar adalah pajak kendaraan bermotor. Dari target Rp 3,4 triliun, terealisasi saat ini Rp 3,8 triliun atau surplus Rp 428 miliar,” pungkasnya. (adv/um)

Sumber Foto: Detak Kaltim

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA