Search
Search
Close this search box.

Pemprov Kaltim Salurkan Hibah Senilai Rp 66,58 Miliar

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/11/2023). (Humas Pemprov Kaltim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp 66,58 miliar. Jumlah itu terbagi dalam APBD 2023 sebesar Rp 41,52 miliar (telah disalurkan) dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 25 miliar.

“Bantuan hibah pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal, serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada acara Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/11/2023).

Akmal mengatakan, meski bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tetapi bantuan ini bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah.

“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” jelasnya.

Dia sangat berharap lembaga-lembaga penerima bantuan hibah ikut berkontribusi menciptakan ketahanan pangan, mengingat setiap lembaga keagamaan dan pendidikan memiliki lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan.

Terlebih selama ini, menurut Akmal, Kaltim masih bergantung dengan daerah lain (Jawa dan Sulawesi) untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan.

Karena itu, kegiatan pangan yang dilakukan lembaga-lembaga penerima hibah diharapkan mampu memacu masyarakat untuk ikut melakukan gerakan menanam di lingkungannya.

“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh Ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasembada pangan,” tegasnya.

Prinsip dasar dari pemberian hibah, lanjutnya, memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, rasionalitas, transparan, akuntabilitas, dan manfaat untuk masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya.

Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan 2023 sebesar R p25 miliar, terdiri untuk lembaga vertikal dibantu 5 lembaga total Rp 11,35 miliar dan lembaga keagamaan dibantu 6 lembaga total sebesar Rp 785 juta.

Lalu, lembaga masyarakat dibantu 1 lembaga sebesar Rp 150 juta, lembaga masyarakat keagamaan dibantu 5 lembaga total Rp 950 juta, lembaga pendidikan dibantu 2 lembaga total Rp 350 juta.

Kemudian, lembaga pendidikan keagamaan 14 lembaga total Rp 2,42 miliar dan rumah ibadah dibantu 47 rumah ibadah total Rp 9,06 miliar.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Dasmiah dan Kepala Biro Hukum, Suparmi.

Pj Gubernur Akmal juga mengadakan diskusi dengan calon penerima hibah pada APBDP tahun 2023. (adv/um)

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT