BERITAALTERNATIF.COM – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong bersiap untuk meluncurkan aplikasi berbasis android yang diberi nama Layanan Responsif (Layar).
Ketua PA melalui Humas PA Tenggarong Adriansyah menjelaskan bahwa aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan terkait proses hukum di PA Tenggarong serta memberikan pelayanan yang responsif dan transparan dalam penanganan berbagai perkara.
“Layar ini sangat membantu sekali dalam rangka mempermudah layanan untuk seluruh masyarakat yang mencari keadilan di wilayah Kutai Kartanegara,” ujarnya di Kantor PA Tenggarong, Senin (29/4/2024).
Kata dia, masyarakat dapat mengakses informasi tentang jadwal sidang, perkembangan perkara, dan tata cara mengajukan permohonan serta berbagai layanan lainnya yang disediakan oleh Pengadilan Agama Tenggarong melalui aplikasi Layar.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi untuk memberikan pengingat kepada pengguna mengenai jadwal sidang dan perkembangan perkara yang terkait dengannya.
“Ada juga fitur-fitur lainya, di antaranya Layanan Perkara, Layanan Pegawai, Info Medsos PA Tenggarong, Layanan Pengaduan, Biografi PA Tenggarong, Access CCTV Online, sehingga masyarakat bisa memantau aktivitas staf PA Tenggarong,” ungkapnya.
Ia menyebut pengguna aplikasi yang tak puas dengan pelayanan PA Tenggarong dapat menyampaikan keluhan melalui Siwas, yang terkoneksi secara langsung dengan Mahkamah Agung.
“Jadi, ketika tidak puas dengan pelayanan kami atau semisal mendapatkan indikasi Tipikor dan gratifikasi, bisa melaporkan,” timpalnya.
Selain itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Layar ini sebagai langkah inovatif dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Aplikasi ini, sambung dia, merupakan inovasi dari PA Tenggarong. Aplikasi tersebut dibuat untuk menjawab keluhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat selama menyelesaikan serta menggali informasi terkait perkara di pengadilan tersebut.
“Banyak sekali keluhan-keluhan yang harus membutuhkan biaya lebih dan tenaga lebih hanya untuk mendapatkan informasi perkara ke sini,” ungkapnya.
Peluncuran aplikasi Layar diharapkannya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan perkara di PA Tenggarong serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum.
Ardiansyah menyebut wilayah Kukar yang begitu luas merupakan alasan lain di balik pembuatan dan peluncuran aplikasi tersebut, sehingga masyarakat Kukar yang berasal dari kecamatan-kecamatan terjauh dari ibu kota kabupaten dapat dengan mudah mengetahui perkembangan perkara yang terkait dengan mereka.
“Para pihak yang hanya untuk sekedar menanyakan informasi terkait dengan layanan atau informasi terkait apa saja yang dibutuhkan maupun berkaitan dengan syarat-syarat mengajukan gugatan, tidak perlu sampai ke sini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Junaidin
Editor: Ufqil Mubin