Search
Search
Close this search box.

Pengadilan Pidana Yaman Jatuhi Hukuman Mati terhadap Lima Orang Mata-Mata Inggris

Listen to this article

Sanaa, beritaalternatif.com – Pengadilan pidana di Sanaa pada hari Selasa (6/7/2021) kemarin mengadakan sidang untuk membahas berkas pidana nomor 537, yang terkait dengan aktivitas spionase dan sabotase orang-orang yang bekerja sama dengan badan intelijen Inggris.

Berdasarkan laporan kantor berita SABA, sidang tersebut dipimpin Hakim Muhammad Muflih. Hakim menjatuhkan hukuman mati atas lima terdakwa: Arafat Qasim Abdullah al-Hashidi, Ali Muhammad Abdullah al-Jaamani, Basim Ali Ali al-Kharuja, Sulaim Abdullah Yahya Hubaish, dan Ayman Mujahid Qaid Huraish.

Dalam sidang tersebut, terdakwa Muhammad Sharaf Qaid Huraish dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Ia diminta berjanji untuk menjaga perilaku baik dan tidak mengacaukan keamanan.

Advertisements

Orang-orang ini secara langsung melakukan perekrutan dan pelatihan spionase di berbagai provinsi Yaman, termasuk Sanaa, Umran, Saada, al-Jawf, Ma’rib, al-Muhrah, dan Hadhramaut.

Badan intelijen Inggris mempekerjakan orang-orang tersebut dan memfasilitasi mereka dengan alat-alat komunikasi, perangkat dan program modern di bidang pengintaian, penguntitan, identifikasi tempat, dan pengiriman informasi. Dengan cara ini, badan intelijen Inggris melakukan spionase dan aksi sabotase di Yaman.

Beberapa waktu lalu, stasiun televisi al-Masirah kembali memublikasikan dokumen-dokumen rahasia yang mengungkap besarnya keterlibatan Inggris dan AS di Yaman sebelum Revolusi 21 September. (liputanislam/ln)

Sumber: 5 Mata-mata Badan Intelijen Inggris Dijatuhi Hukuman Mati di Yaman

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT