BERITAALTERNATIF.COM – Pengamat politik dari Universitas Kutai Kartanegara Suaeb menyebut peluang Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) masih terbuka lebar di Pilkada Kukar tahun 2024.
Dia optimis AYL-AZA akan tetap lolos dalam tahap verifikasi sebagai calon bupati dan wakil bupati Kukar dalam kontestasi demokrasi di tingkat daerah tersebut.
Syarat pencalonan sebagai pasangan calon independen yang belum terpenuhi menurutnya tidak menutup peluang kedua politisi tersebut untuk bertarung di Pilkada Kukar tahun ini.
Ia menyebut AYL-AZA memiliki dua pilihan untuk melenggang sebagai calon bupati dan wakil bupati Kukar.
Di satu sisi, kata Suaeb, mereka bisa berusaha untuk lolos lewat jalur pasangan calon perseorangan. Di sisi lain, jika keduanya gagal dalam pencalonan lewat jalur independen karena tak memenuhi syarat dukungan, AYL-AZA bisa menggunakan perahu partai politik.
“Masih ada kesempatan. Kesempatannya pun cukup terbuka lebar karena dia punya partai politik,” ucapnya saat ditemui awak media Berita Alternatif pada Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa AYL diuntungkan sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kukar karena hal itu memberikan peluang besar baginya untuk menggunakan jalur partai politik di Pilkada Kukar.
Menurutnya, AYL-AZA pun dapat menggaet dukungan dari partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilkada Kukar.
Koalisi antar-partai politik, sambung Sueab, dibutuhkan untuk mengusung keduanya karena Nasdem tak bisa mengusung sendiri pasangan calon dalam kontestasi demokrasi lima tahunan tersebut.
Kata dia, AYL-AZA masih membutuhkan tambahan 5 kursi dukungan di DPRD Kukar untuk mengajukan mereka sebagai calon bupati dan wakil bupati Kukar.
Ia menyarankan keduanya memaksimalkan persiapan pencalonan lewat jalur independen sembari membangunan komunikasi dengan partai-partai lain agar dapat berkoalisi di Pilkada 2024. “Bisa cari partai lain yang sevisi dengan pak AYL,” sarannya.
Sebelumnya, AYL-AZA telah melewati proses verifikasi administratif sebagai calon perseorangan di Pilkada Kukar.
Dalam verifikasi pertama yang dilakukan KPU Kukar, AYL-AZA hanya memiliki 9.067 dukungan. Sementara untuk melenggang sebagai calon bupati dan wakil bupati Kukar, keduanya harus memenuhi 40.730 dukungan.
AYL-AZA pun telah menggunakan waktu yang diberikan KPU Kukar untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Pada tahap pertama, mereka hanya mengumpulkan 53.000 dukungan. Setelah diberi tenggat waktu perbaikan, keduanya menyerahkan 59.386 dukungan.
“Tadi diserahkan kurang lebih 50.319 plus yang MS 9.067. Jadi, totalnya adalah 59.386. Jadi, ada tambahan cukup signifikan. Nah, tambahan itu akan tentunya mengaver kalau ada yang bermasalah atau ada kekurangan,” terang AYL pada Jumat (7/6/2024) malam. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin