Search
Search
Close this search box.

Pengamat: Politik Uang di Pemilu adalah Induk Korupsi

Koordinator Relawan Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Warkhatun Najidah. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Koordinator Relawan Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Warkhatun Najidah menyebut politik uang (money politic) adalah induk korupsi.

Menurut dia, politik uang merupakan bentuk korupsi yang tidak akan berhenti saat Pemilu semata.

Salah satu bentuk korupsi tersebut akan terus berlanjut setelah pelaku memegang jabatan di pemerintahan.

Advertisements

Kata Najidah, politik uang akan menjadikan masyarakat lebih pragmatis dalam memandang politik.

Masyarakat, lanjut dia, akan dengan mudah menerima para kandidat saat Pemilu yang berdalih memberikan donasi ataupun sumbangan supaya mereka memilihnya.

Ia menyebut akar dari masalah ini karena masyarakat melihat para pemimpin di negeri ini yang melakukan korupsi tetapi tidak pernah ditindak secara tegas.

“Akhirnya masyarakat bilang, ‘ya kamu (koruptor) sudah dapat. Nah, kita masyarakat dapat apa? Mending kita cuman Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu saja. Nah, di sana Rp 200 juta didiamin kok.’ Kan begitu logika sosialnya,” jelas Najidah.

Dia mencontohkan video yang memuat salah satu partai politik yang sedang membagikan uang dalam kegiatan bimtek.

Berdasarkan kajian pihaknya, pembagian uang tersebut merupakan bentuk lain dari money politic.

Namun, sambung dia, aparat hukum menyebut hal itu tidak termasuk dalam politik uang karena dilakukan bukan saat kampanye. “Alasan (penegak hukum), itu saweran. Ada musik,” sebutnya.

Najidah menilai partai politik belum menjalankan peran secara maksimal dalam memerangi politik uang dalam Pemilu.

“Parpol itu sering melakukan pendidikan politik, tapi parponya sendiri yang tidak memiliki edukasi politik hari ini sehingga bangsa kita menjadi bangsa yang seperti ini,” ucapnya.

Dia berpendapat, politik uang sejatinya bukan lagi pelanggaran dalam Pemilu, melainkan kejahatan terstruktur dan masif.

Pelanggaran memiliki perbedaan tipis antara sengaja dan tidak sengaja. Sementara politik uang sudah dipersiapkan sedemikian rupa.

“Itu dipersiapkan siapa yang tukang bagi. Da ketahuan larinya ke mana, siapa yang dibagi, dan itu sistemik,” jelasnya. (mt/fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA