BERITAALTERNATIF.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga ada penyelewengan yang terjadi di dalam lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dilansir dari kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dana donasi ACT diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan.
“Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, menurutnya, dana donasi itu juga digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang. Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal rincian aktivitas tersebut.
“Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang,” ucapnya.
Pendalaman soal dugaan penyalahgunaan dana ini berdasarkan laporan informasi nomor LI92/VII/Direktorat Tindak Pidana Eksus dan surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas.
“Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah memanggil petinggi ACT untuk dimintai klarifikasi soal kasus tersebut.
Petinggi yang dipanggil yakni Mantan Presiden ACT, Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya telah memenuhi panggilan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Diketahui, dugaan penyelewengan dana ini awalnya mencuat karena Majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul “Kantong Bocor Dana Umat”.
Laporan itu isinya mengungkap dugaan penyelewengan atau penilapan uang donasi oleh petinggi ACT.
Dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Soal Danai Teroris
Dilansir dari tempo.co, mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dirinya belum menjelaskan kepada polisi soal tudingan lembaga filantropi tersebut mendanai kegiatan teroris. Dia mengatakan pemeriksaan kemarin hanya terkait kedudukan hukum dan tanggung jawab ACT.
Ahyudin juga enggan menanggapi soal dugaan aliran dana tersebut. “Oh belum sampai, belum sampai sana,” katanya saat ditemui di Mabes Polri kemarin.
Pemeriksaan kemarin, Ahyudin mendapatkan kurang lebih sekitar 22 pertanyaan. Dia terpantau mendatangi Bareskrim pada pukul 10.30 WIB dan baru selesai diperiksa pada 23.30 WIB.
Selama pemeriksaan, dia didampingi oleh kuasa hukumnya. Ahyudin menyampaikan rasa lelahnya setelah diperiksa dalam waktu panjang. “Temen-temen kasian kita capek juga nih,” tuturnya.
Ia mengabarkan bahwa pemeriksaan kemarin belum selesai. Rencananya, Ahyudin bakal mendatangi lagi Bareskrim pada Senin pekan depan.
Mantan pimpinan lembaga filantropi tersebut berserah diri dan mengikuti proses hukum. “Ikutin aja prosesnya, gitu ya,” ujarnya.
Ahyudin menuturkan bahwa dia juga sempat bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar saat salat. Namun keduanya tidak sempat saling menyapa.
Sedangkan Ibnu Khajar telah pulang lebih dulu dari Bareskrim tanpa terdeteksi oleh wartawan. “Sempet ketemu tapi enggak sempet bertutur sapa. Belum sempet menyapa karena ketemunya sedang salat,” katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi 300 rekening yang dimiliki ACT dari 41 penyedia jasa keuangan. Mereka juga telah menghentikan sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari ratusan rekening tersebut.
PPATK menduga ACT terlibat dalam pendanaan aksi kegiatan teroris. Namun Presiden ACT Ibnu Khajar membantah keterlibatan itu. Menurutnya, bantuan memang pernah dikirimkan ke Suriah untuk diberikan kepada korban perang. (*)