Kukar, Beritaalternatif.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Halimatu, pemilik kafe di Tenggarong, mengaku mengalami kerugian akibat penerapan PPKM Mikro di Kukar, yang mewajibkan sebagian pemilik kafe hanya beroperasi sampai pukul 21.00 Wita.
“Di Tenggarong rata-rata orang yang nongkrong itu dari jam 9 sampai 12 malam. Sementara PPKM ini hanya sampai jam 9 malam,” kata Halimatu, Sabtu (17/7/2021).
“Artinya, dari segi pendapatan pun berkurang. Karena itu, saya menutup kafe saya. Jadi habis di modal saja untuk belanja makanan, tapi tidak terpakai,” sesalnya.
Dia juga menyesalkan belum adanya langkah-langkah antisipatif dan tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk mendata pelaku usaha yang terdampak PPKM Mikro.
Pemkab Kukar pun belum menyalurkan bantuan untuk para pelaku usaha yang terdampak PPKM Mikro. “Sejauh ini belum ada bantuan,” tegasnya.
Dilihat dari penerapannya selama lebih dari 10 hari terakhir, pemilik Cafe H&N yang beralamat di Jalan KH. Ahmad Dahlan ini tak sepakat dengan rencana perpanjangan PPKM Mikro di Kukar.
Halimatu menekankan agar pemerintah dapat menyeimbangkan kebijakan ekonomi dan kesehatan. Salah satu caranya, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.
“Bisa dengan cara jumlah kursi dikurangi atau menyiapkan tempat cuci tangan,” saran dia.
Sementara itu, pelaku usaha angkringan di tempat parkir Stadion Rondong Demang, Agus, juga menyesalkan adanya kebijakan PPKM Mikro di Kukar.
“Ini sangat memberatkan bagi kami pelaku usaha mikro, karena usaha kami ditutup total tanpa ada solusi dan kami tidak mendapat bantuan dalam bentuk apa pun dari pemerintah daerah,” katanya.
Agus pun mengaku tak setuju bila PPKM Mikro diperpanjang. Pasalnya, sebagai pelaku usaha yang mengharapkan keuntungan setiap hari untuk kebutuhan hidupnya bersama anak dan istrinya, PPKM dinilainya sangat memberatkan ekonomi keluarganya.
“Kami usaha hanya cari untuk makan anak istri, bayar ini dan itu, bukan cari untuk kaya. Kenapa enggak dikasih solusi? Apa rakyat kecil enggak mati kalau caranya pemerintah seperti ini?” tutup Agus.
Terpisah, seorang pengusaha rias untuk pengantin di Kukar, MNR (32), juga mengeluhkan kebijakan PPKM Mikro di Kukar.
“PPKM berdampak pada pendapatan usaha saya. Saya nilai masih terdapat ketidakadilan dalam penegakan aturan. Ada yang dibolehkan dan ada yang tidak dibolekan beraktivitas,” katanya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah