Search
Search
Close this search box.

Tiga Nama yang Berpeluang Besar Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya per 16 Oktober mendatang. Sejauh ini telah muncul sejumlah nama calon Penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta yang akan melanjutkan tugas Anies hingga 2024.

Mereka yang masuk dalam bursa antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Heru Budi Hartono

Advertisements

Nama Heru sudah muncul jauh-jauh hari. Sejumlah fraksi di DPRD DKI juga kerap menyebut Heru sosok yang tepat untuk mengisi posisi tersebut.

Heru dinilai lebih memahami persoalan dan mengerti seluk beluk di Pemerintah Provinsi Jakarta. Pasalnya, Heru lama berkarier di lingkungan Pemprov DKI.

Tercatat ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 dan setahun berselang ia mengemban posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Heru juga dianggap memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo. Sebagaimana diketahui, calon Pj Gubernur DKI juga akan ditunjuk langsung oleh Jokowi.

Marullah Matali

Marullah tahu seluk beluk DKI Jakarta. Ia pun dianggap memenuhi syarat administratif menjadi Pj Gubernur DKI.

Aturan syarat administrasi yang dimaksud tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam UU itu dinyatakan bahwa penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Merujuk aturan tersebut, secara administrasi, Marullah merupakan satu-satunya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Juri Ardiantoro

Juri sempat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 2003. Dua tahun berselang, ia diangkat sebagai Plt Ketua KPU DKI Jakarta, lantaran M Taufik yang saat itu menjabat sebagai ketua definitif ditahan Kejaksaan karena terlibat kasus korupsi.

Selanjutnya, pada 2007 ia terpilih menjadi Ketua KPU Jakarta definitif. Ia kemudian terpilih lagi menjadi komisioner dan Ketua KPU DKI pada 2008-2013.

Setelah di Jakarta, Juri terpilih menjadi komisioner KPU pusat periode 2012-2017. Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua KPU pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Malik yang wafat.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menilai Bahtiar memenuhi kriteria Pj Gubernur. Diketahui, Bahtiar merupakan ASN sekaligus pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri.

Syarif juga menyebut Bahtiar berpengalaman di bidang politik dan pemerintahan umum. Ia meyakini pengalaman itu akan berguna dalam menjaga stabilitas politik di DKI selama Pemilu 2024.

Bahtiar juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur. Misalnya Pjs Gubernur Kepulauan Riau.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya sudah menyatakan bahwa calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Tito juga sudah menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi agar tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta itu paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA